Pemda Buton akan Terapkan SIM D UNIK, Sistem yang Mudahkan Input Data Pengajar

  • Bagikan
Sosialisasi SIM D UNIK di Buton. (Foto: Dok.Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pendidikan menerapkan Sistem Informasi Data Guru dan tenaga Pendidik (SIM D UNIK) dalam upaya mempermudah penginputan data pengajar.

Persiapan penerapan SIM U UNIK di Buton diawali dengan sosialisasi kepada semua kepala sekolah dan operator sekolah se-Kecamatan Pasarwajo di di Aula SMP Negeri 7 Buton pada 17-18 November 2020.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Usman, mengatakan penerapan SIM D UNIK dimaksudkan agar pihaknya dapat mengelola hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian guru dan tenaga pendidik di semua jenjang satuan pendidikan secara tersistem dan efektif.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rancangan aksi perubahan dalam hal ini merujuk kepada tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Dinas Pendidikan Buton.

“Ke depannya, guru hanya fokus menjalankan tugasnya, yakni mengajar. Urusan kepegawaian menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Buton,” jelas Usman, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, kata Usman, sistem sejenis ini ada, yaitu data pokok kependidikan, namun jangkauannya lebih luas dan tidak terlalu spesifik, sehingga pihaknya selaku yang membidangi hal tersebut melakukan inovasi SIM D UNIK tersebut.

Sistem SIM D UNIK ini diharapkan membawa efisiensi dan efektivitas penginputan terhadap semua informasi mengenai kepegawaian guru sejak diangkat menjadi PNS hingga saat ini.

“Sehingga datanya lebih valid lagi dan relevan dengan yang ada di lapangan,” tambahnya.

Sosialisasi dilakukan pertama kali di Kecamatan Pasarwajo sebagai ibu kota kabupaten. Sementara kecamatan lainnya direncanakan akan diprogramkan pada 2021. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan