Pemda Buton Belum Setor Data Eks K2 untuk Perekrutan P3K

  • Bagikan
Kepala BKPPD Kabupaten Buton, Zanuriah. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).
Kepala BKPPD Kabupaten Buton, Zanuriah. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara hingga kini belum menyetor data eks kategori 2 (K2) ke Kemenpan RB menyusul dibukanya perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Sekarang kita mendata lagi karena data itu yang akan dimasukan ke Menpan,” kata Kepala BKPPD Buton, Zanuriah kepada Sultrakini.com di ruang kerjanya, Senin (11/2/2019).

Lanjut Zanuriah, pendataan eks K2 itu dilakukan atas permintaan dari Kemenpan RB yang batas waktunya berakhir pada 7 Februari 2019 lalu. Namun, karena surat tersebut terlambat tiba sehingga BKPPD meminta waktu untuk melakukan pendataan.

“Sebenarnya batasnya tanggal 7, tapi bagaimana kita mau mendata kalo suratnya baru tiba kemarin waktu kami rapat di Kendari, tapi kami tanya juga ke semua admin se Sultra bahkan se Indonesia itu belum ada juga yang menyetor,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk tahap satu perekrutan P3K kali ini kata Zanuriah, pemerintah masih mengutamakan eks K2. Mengenai sumber dana bagi calon P3K yang dinyatakan lulus nanti belum dapat dipastikan apakah bersumber dari APBN atau APBD.

“Jadi, hasil pertemuan di Batam itu belum ditentukan tentang keuangannya apakah dibiayai pusat atau pemda, walau begitu kami tetap melakukan pendataan sesuai permintaan Kemenpan,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan