Pemda Buton Utang Termin tahap tiga DAK 2016 pada Proyek Fisik Daerah

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON- Pemerintah Daerah Kabupaten Buton utang termin (cicilan) tahap tiga Dana Alokasi Khusus tahun 2016, di sejumlah proyek sarana prasarana. Termin sekitar Rp 18 miliar tersebut, belum terbayarkan hingga memasuki tahun 2017.

“Dilaporan keuangan itu harus kita akui kalau itu adalah utang. Sebab itu adalah konsekuensi yang harus kita tanggung, memang sumber dananya itu dari DAK, tapikan dia masuk di APBD. Dan di dalam APBD itu dananya memang ada,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Asimu, Jumat (6/01/2017).

Menurutnya, persoalan ini juga terjadi di daerah lain di Indonesia sebagai akibat penerimaan Negara tidak mencukupi target. “Kita berharap anggaran itu dia turun, tapi karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang tidak menurunkan uang itu, dan hal ini hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia,” lanjutnya.

“Jadi misalkan seperti anggaran DAK , sudah ada peraturan presidenya, tapi dananya belum ada, kalau seperti itu, mau dibayarkan pakai apa? Kemarin saja itu untuk anggaran DAK reguler di transfer sampai dengan tanggal 31 Desember 2016, coba kita bayangkan hal itu,” ucap Asimu.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan