Pemda Butur Konsepkan New Normal

  • Bagikan
Rapat Pemda Butur bersama Abu Hasan selaku bupati. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Santer diperbincangkan terkait new normal, rupanya Pemerintah Daerah Buton Utara, Sulawesi Tenggara juga mempersiapkan hal tersebut.

Bupati Butur, Abu Hasan, mengaku pemda sedang mempersiapkan konsep dari aspek kelembagaan perangkat daerah menuju new normal atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Sebab, kata dia, persoalan tersebut tidak sebatas menyangkut aspek kesehatan, namun manajemen tata kelola pemerintah, personalia, dan jajaran di lingkup pemda itu sendiri.

“Suka tidak suka, kita pasti menuju new normal, walaupun mungkin dari sisi waktu mungkin kita belum saatnya, tapi saya jauh-jauh hari mempersiapkan psikologi, mempersiapkan formula konsep, mempersiapkan kelembagaan organisasi perangkat daerah untuk menghadapi new normal ini,” ucap Abu Hasan, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, new normal perlu sejalan dengan protokol kesehatan, pendidikan, kelembagaan, dan disiplin lainnya, sehingga masyarakat bisa produktif beraktivitas tetapi tetap terlindungi dari Covid-19.

Salah satu upaya apabila new normal diterapkan di Butur, lanjutnya, yakni memperketat jalur perbatasan kabupaten dan mengharuskan protokol kesehatan tetap berjalan di lingkup sekolah.

“Karena begitu new normal yang sudah terbuka hari ini akan lebih terbuka lagi, seperti sekolah akan berjalan kembali, kantoran akan masuk, dan pasar akan lebih terbuka lagi tinggal pengetatan yang harus kita lakukan,” tambahnya.

Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sultra hingga 27 Mei 2020 pukul 17.00 Wita, Kabupaten Butur masih berstatus zona hijau dan tercatat memiliki 0 orang tanpa gejala (OTG), dua orang dalam pemantauan (ODP), 0 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 0 positif corona.

Wacana new normal memang sedang hangat diperbincangkan masyarakat, khususnya pemerintah di tingkat pusat. Sebanyak empat provinsi dan 25 kabupaten dipersiapkan new normal. Provinsi Sultra tidak termasuk di dalamnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan