Pemda Konawe Terima Kewenangan Pengelolaan TPAS Tongauna

  • Bagikan
Wakil Bupati Konawe, Parinringi dan Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, saat berpose bersama pihak Satker PSPLP PU Sultra dan SKPD terkait. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara, menerima penyerahan pengelolaan dan pemanfaatan aset tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) yang terletak di Desa Mataiwoy, Kecamatan Tongauna, Senin (4/12/2017).

Penyerahan dilakukan oleh pihak Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (Satker-PSPLP) yang disaksikan langsung Wakil Bupati Konawe, Parinringin. Serah terima itu disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Konawe, Ruadianto dan sejumlah SKPD terkait.

Usai menerima kewenangan atas pengelolaan TPAS, Parinringi mengucapkan terima kasih kepada pihak PSPLP. Menurutnya, aset yang diserahkan dapat menambah fasilitas terkait pengelolaan sampah.

“Dengan fasilitas ini, kita berharap pengelolaan sampah bisa lebih baik. Sehingga Adipura dapat kita pertahankan,” ujarnya.

Menurut Parinringi, saat ini luas TPAS tersebut baru 5 hektar. Pihaknya juga telah melakukan inventarisir terhadap lokasi tersebut agar bisa dikembangkan menjadi 10 hektar.

“Nanti luaskan akan kita kembangkan lebih luas lagi,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satker PSPLP PU Sultra, Sahabuddin mengungkapkan anggaran yang dikeluarkan untuk program tersebut sebesar Rp 14 miliar dalam dua tahun anggaran (2016-2017). Ia berharap, Pemda Konawe bisa merawatnya supaya penggunaannya tahan lama.

“Kita berharap, TPAS ini bisa dirawat, agar bisa digunakan lebih lama,” harapnya.

Menurut Sahabuddin, selain sebagai tempat mengelola sampah, TPAS juga dapat menjadi destinasi wisata dan bisa menjadi sumber gas metan untuk dipergunakan bagi warga setempat.

“Hitung-hitungan kami, tujuh tahun mendatang sampahnya sudah akan penuh dan sudah akan menghasilkan gas metan,” tandansya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan