Pemda Konsel Bakal Terbitkan Perda dan Bentuk Desa Bersih dari Narkoba

  • Bagikan
Rapat Teknis terkait upaya menekan P4GN di Konsel. (Foto: Ist)
Rapat Teknis terkait upaya menekan P4GN di Konsel. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Penyalahgunaan, Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy War untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

Dampak dari narkotika salah satu ancaman nyata, terkhusus generasi bangsa. Hal ini tentunya diupayakan setiap pemerintah daerah untuk menekan pengaruh buruknya semakin besar. Misalnya, Pemda Konawe Selatan yang bakal mengeluarkan perda dan bakal membentuk Desa Bersih dari Narkoba.

Rencana pemda ini juga dibahas dalam Rapat Kerja Teknis Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika 2018-2019 di Kabupaten Konsel.

Rapat Teknis di Rumah Jabatan Bupati Konsel tersebut (29/11/2019), dipimpin dan dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Armansyah dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniaty serta para pimpinan OPD Lingkup Pemda Konsel.

Armansyah mengatakan, penyalahgunaan narkoba berdampak pada penurunan kualitas kesehatan, kualitas pendidikan dan kesejahteraan ekonomi, kehidupan sosial dan kualitas lingkungan hidup.

“Disamping itu pelanggaran memicu peningkatan kasus hukum, berupa peningkatan tindak kejahatan sosial kekerasan dalam rumah tangga pelecehan seksual, kecelakaan lalu lintas, dan tindakan penghambat kriminal lainnya,” ujar Armansyah mengawali sambutannya mewakili Bupati Konsel saat membuka Raker bersama BNN Kota Kendari.

Mengatasi dampak buruk tersebut, sambungnya, perlu dilakukan pencegahan masif dan penindakan hukum secara tegas, serta intensifikasi dan ekstensifikasi P4GN dengan melibatkan peran aktif komponen bangsa dan masyarakat.

Sehubungan dengan hal itu, Pemkab Konsel akan membuat regulasi untuk melaksanakan program P4GN kearifan lokal tersebut, berupa Perda tentang penguatan pelaksanaan P4GN dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada para penyelenggara program P4GN.

Sambil berproses dalam perumusan raperda, Pemda Konsel mengajak OPD bersinergi membentuk Desa Bersih dari Narkoba sebagai pusat kegiatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program P4GN.

“Melalui penguatan peran tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala maupun kepala kelurahan di Konsel,” sambungnya.

Instruksi bupati sebagai arah pelaksanaan strategi dan kebijakan nasional di bidang P4GN juga diperlukan untuk tingkat OPD. “Sekaligus berharap peserta Rapat Teknis ini mengikuti dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Pusat di bidang P4GN ini dan terus bersinergi dengan BNN Kendari,” tambah Armansyah.

Armansyah secara khusus menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Kendari atas kerja nyata dalam penanggulangan masalah narkotika yang hanya tidak fokus di kota saja, tetapi di daerah serta memiliki tugas dalam pelaksanaan program P4GN.

Kepala BNN Kendari, Murniaty, mengatakan, kejahatan narkoba harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran gelap prekursor narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional. Indonesia sendiri telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini.

Kiat mengatasi dampak buruk penyalahgunaan tersebut, selain penindakan hukum juga melakukan rehabilitasi berkualitas guna mencegah semakin meningkat dan meluasnya kasus narkoba di lingkungan masyarakat.

Dikatakan Murniaty, sejak 2018 BNN Kota Kendari melakukan pengembangan wilayah kerja dan melaksanakan program P4GN pada empat kabupaten, yaitu Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Konsel.

Adapaun kegiatan program P4GN yang telah dan akan dilakukan, meliputi advokasi pembangunan berwawasan antinarkoba, diseminasi P4GN, pemberdayaan antinarkoba, rehabilitasi penyalahgunaan, dan kegiatan pemberantasan peredaran narkoba.

Konsel merupakan daerah lintasan antarwilayah dalam Provinsi Sultra menjadi peluang bagi sindikat peredaran narkoba untuk berbuat kejahatan.

“Saya imbau seluruh stakeholder baik pemerintah, swasta, dunia usaha, lembaga pendidikan serta masyarakat dalam lingkup otonom Konsel bersinergi dengan BNN Kota Kendari dalam melaksanakan upaya penanggulangan masalah narkotika secara masif,” ucapnya.

Murniaty juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian dan keseriusan Pemda Konsel yang bakal dengan membentuk Desa Bersih dari Narkoba, yang hari ini juga telah menghadirkan para pimpinan OPD di rapat teknis, sebagai bagian dalam rangka mendukung penguatan pelaksanaan Program P4GN dan secara bersinergi melaksanakan program ini secara agresif dalam menangani permasalahan narkotika di Indonesia khususnya Konsel.

Laporan: Cr1
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan