Pemda Konut Siapkan Rp22 Milyar untuk THR dan Gaji 13

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan Rp22 milyar dari APBD untuk pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2018, untuk 2.668 Pegawai Negeri Sipil Konut.

Kepala Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten konut, Marthen Mingu, mengatakan pencairan THR dan gaji 13 akan dilakukan bertahap.

“Pertama akan dibayarkan THR yang akan dibayar pada, Senin 4 Juni 2018, sementara gaji Ke 13 pada bulan Juli nanti,” ungkap Marthen Mingu kepada SultraKini.com, Sabtu (2/6/2018).

Marthen Mingu menambahkan, untuk pembayaran THR dan Gaji ke 13 PNS akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sama halnya dengan anggota DPRD Konut.

“Khusus Konut Karna tidak ada TPP, maka TPP tidak di bayarkan, bedah daerah lain seperti Konsel, dan propensi ada TPPnya. Untuk Anggota Dewan tunjangan perumahan tidak dibayarkan karena pembayaranya itu tidak ada,” pungkasnya.

Laporan: Sulham Tepamba
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan