Pemda Muna Teken Kerja Sama Korporasi Jagung Petani dengan PT DNA

  • Bagikan
Kepala Dinas TPHP La Ode Anwar Agigi menandatangani MoU Implementasi Korporasi Jagung dengan PT Datu Nusra Agribisnis (DNA). (Foto : Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Guna meningkatkan Kesejahteraan petani, Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) menandatangani Memorandum of Understanding Implementasi Korporasi Jagung petani dengan PT Datu Nusra Agribisnis (DNA) yang didukung oleh Kementerian Pertanian.

Penandatanganan MoU berlangsung di salah satu hotel di Bogor pada Rabu, 5 Agustus 2020, dalam acara sosialisasi dan peningkatan kapasitas SDM calon pengelola korporasi petani tanaman pangan.

Kepala Dinas TPHP Muna, La Ode Anwar Agigi, mengatakan Muna menjadi kabupaten pertama sebagai salah satu model yang menandatangani nota kesepakatan korporasi jagung di Indonesia.

“Penandatanganan Implementasi Korporasi Jagung ditandatangani oleh saya Kepala Dinas TPHP Muna mewakil Pemda Muna, dari Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian diwakili oleh Suwandi dan Komisaris PT DNA Dean Novel sebagai offtaker bisnis jagung yang disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Pertanian Prof Imam Mujahidin dan peserta sosialisasi baik secara offline maupun online (zoom meeting) terkait MoU Implementasi Korporasi Jagung di Kabupaten Muna,” kata Anwar kepada Sultrakini.com, Minggu (9/8/2020).

Ia menuturkan, terdapat beberapa pertimbangan sehingga Muna menjadi pilihan untuk dilakukan nota kesepahaman tersebut.

Pertama, memiliki konsep pengembangan komoditas jagung, khususnya jagung kuning sejak awal 2019. Rintisan penanganan komoditas tersebut dengan pendekatan hulu hingga hilir, artinya Pemda Muna melalui dinas sudah mengawal dan menfasilitasi mulai dari kegiatan budidaya, pascapanen, pengolahan hasil, dan pemasaran serta kelembagaannya. Salah satunya melalui Program Membangun Petani Pebisnis Jagung.

Petani Pebisnis Jagung maksudnya, petani yang menanam jagung tetapi sekaligus membeli hasil panen jagung dalam kelompok taninya maupun di luar kelompok taninya dan memiliki kontrak suplay ke offtaker yang difasilitasi oleh Pemda melalui dinas.

Kedua, hasil evaluasi program membangun Petani Pebisnis Jagung ini merupakan embrio bagi tumbuh dan berkembangnya korporasi petani dan menunjukan hasil yang positif, maka pada 2020, dibentuk konsorsium atau aliansi jagung untuk Muna melalui kolaborasi Penyediaan Pembiayaan (Perbankan), Penyedia Sarana Produksi (Benih, Pupuk dan Obat-obatan), Penjamin Resiko (Asuransi Pertanian), offtaker (pabrik),  kelembagaan petani (Koperasi Produsen), dan Pemda Muna melalui Dinas TPHP.

Alasan ketiga, yakni Muna memiliki road map terhadap upaya menumbuh kembangkan korporasi petani, yaitu dimulai dengan membangun dan membentuk petani pebisnis, membentuk Koperasi Produsen dan selanjutnya diteruskan dalam waktu dekat ini.

Terbentuk Perseroan Terbatas (PT), dimana pemegang sahamnya adalah para petani jagung.

Keempat, program dan kegiatan memproduktifkan petani sejalan dengan program Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian melalui Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi (PROPAKTANI) yang mulai 2019.

Kata Anwar, terjadinya nota kesepahaman tidak terlepas dari arah Bupati Muna LM. Rusman Emba dalam menuntaskan program prioritasnya di sektor pertanian.

“Apa yang dilakukan Pemda Muna terkait pembangunan pertanian, khususnya jagung kuning merupakan salah satu program prioritas Bapak Bupati Muna. Bahkan, bupati mengharapkan masalah-masalah di sektor hulu dan hilir pada kegiatan pertanian ditangani dan diselesaikan dengan membangun pola manajemen KIS (koordinasi, implementasi, dan singkronisasi) dengan mengedepankan prinsip-prinsip kerja sama yang saling menguntungkan,” ucapnya.

Dikatakannya, bupati Muna juga berharap para petani yang menentukan harga, bukan petani yang menerima harga, sehingga model korporasi merupakan salah satu solusi dengan membentuk satu harga dan satu mutu sehingga menjadi kompetitif saat masuk pasar.

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan