Pemda Wakatobi Buka Seleksi Lima Jabatan Eselon II B

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, La Jumadin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 
Sekda Wakatobi, La Jumadin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi secara resmi membuka seleksi pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama eselon II B, Selasa (11/5/2021).

Seleksi tersebut dibuka mulai 11 sampai 26 Mei 2021.

Lima jabatan eselon II B yang dilelang yaitu, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Inspektur Daerah Kabupaten Wakatobi, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Wakatobi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupeten Wakatobi.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di lima instansi tersebut. 

Dimana diketahui, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi telah pensiun. Inspektur Daerah Kabupaten Wakatobi, dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Wakatobi pindah tugas ke Pemprov Sultra, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi telah menjadi Sekretaris sit Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Seleksi ini dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: X 821.2/087/13 tanggal 30 April 2021 perihal rekomendasi pembentukan panitia seleksi JPT pratama Inspektur Daerah Kabupaten Wakatobi, serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1766/KASN/5/2021 tanggal 7 Mei 2021 perihal Rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

“Dengan adanya rekomendasi ini maka kita laksanakan seleksi jabatan di lima instansi itu,” kata Sekda Wakatobi La Jumadin, Selasa (11/5/2021).

Sekda Wakatobi La Jumadin juga mengatakan, untuk pengumpulan berkas para peserta akan dilakukan di Wakatobi, namun seleksi selanjutnya akan diselenggarakan di Kendari.

Lanjutnya, seleksi dilaksanakan di Kota Kendari agar pelaksanaannnya lebih mudah diawasi oleh Pemprov dan dari Mendagri.

Ada 15 persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi jabatan itu yaitu diantaranya, memiliki golongan ruang minimal pembina IV/a,  memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.

Serta, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

Sementara untuk persyaratan khusus standar kompetensi jabatan terdiri dari kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan