Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah 2018 Menggandeng Tiga Lembaga

  • Bagikan
Rapat Koordinasi KPUD Sulawesi Tenggara bersama IDI, BNN, dan HIMPSI Wilayah Sultra. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi dengan tiga lembaga dalam rangka persiapan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah pemilihan serentak 2018, Jumat (29/12/2017).

Tiga lembaga yang digandeng KPU, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah Sultra.

Berdasarkan jadwal, para calon akan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan pada 8 hingga 15 Januari 2017. “Untuk itulah rakor ini dilakukan sebagai persiapan awal pemeriksaan yang nantinya melibatkan IDI, BNN, dan HIMPSI,” terang Ketua KPUD Sultra, Hidayatullah dalam sambutannya.

Nantinya IDI Sultra merekomendasikan dokter yang akan masuk sebagai tim pemeriksa kesehatan jasmani. 

Sementara BNN nantinya akan memeriksa berkaitan bebas atau tidaknya calon dari narkotika dan psikotropika. 

Sedangkan HIMPSI akan bertugas memastikan kesehatan psikologi para calon kepala daerah.

Ketentuan pemeriksaan ini sendiri berdasarkan Keputusan KPU Nomor 231 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan