Pemerintah Bantah Keluarkan Pengumuman CPNS 2018

  • Bagikan
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohommad Ridwan

SULTRAKINi.COM: Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi sehingga masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi dan mewaspadai hoax (berita bohong).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohommad Ridwan, mengungkapkan hal itu dalam menanggapi informasi penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 yang marak beredar lewat media sosial.

“Silakan lihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id,” kata Ridwan, di Jakarta.

Ridwan menambahkan secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing-masing. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PAN RB dan Kepala BKN. 

“Jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru. Jika pun lowongan CPNS akan dibuka, maka formasi dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita,” jelasnya.

Di bagian lain Ridwan menjelaskan BKN telah mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2017 dan berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan di antaranya:

1. Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN;

2. Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima) UPT BKN yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu;

3. Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional bkn.go.id;

4. Menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN;

5. Penyebarluasan informasi dan interaksi publik melalui berbagai kanal, web, media sosial (FB, TW, IG, youtube), email, Help Desk

Pemerintah Indonesia memang berencana akan membuka kembali penerimaan CPNS di tingkat pusat maupun daerah.

Namun, hingga akhir pekan ini, BKN menyatakan masih ada tujuh instansi yang belum mengusulkan formasi CPNS yang diajukan.

Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet RI, Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN per 12 Januari lalu menyatakan tinggal 6 kementerian atau lembaga dan satu pemerintah daerah belum menyampaikan usul penetapan.

Para instansi itu adalah Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Kemudian Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi. Lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, lewat surat Kepala BKN meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi penerima memberikan usulan CPNS secara lengkap paling lambat pada akhir Februari 2018.

Sumber: bkn.go.id dan cnnindonesia.com.

  • Bagikan