Pemerintah Identifikasi Anak Yatim dari WNI eks ISIS untuk Pemulangan ke Tanah Air

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: www.suara.com)

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Indonesia sedang dalam mengidentifikasi anak-anak yatim piatu WNI eks ISIS untuk rencana pemulangannya ke tanah air. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD belum membeberkannya sehubungan jadwal pemulangannya tersebut.

Dikatakan Mahfud MD, jika pemerintah menjadikan rencana pemulangan anak-anak WNI eks ISIS tersebut ke Indonesia sebagai kebijakan resmi dan melakukan identifikasi tahap awal terhadap anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.

“Kita sekarang pada tahap awal permulaan mengidentifikasi kalau ada anak yang berumur di bawah 10 tahun,” kata Mahfud, Senin (24 Februari 2020).

Hingga kini data-data mengenai WNI eks ISIS maupun anak-anaknya belum bisa diumumkan. Mahfud juga mengatakan jika pihaknya akan tetap berpegang teguh pada prinsip awal, yaitu memulangkan anak yatim piatu tersebut. Pemerintah Indonesia juga akan terus berupaya memulangkannya berdasarkan rapat kabinet dan membahas mengenai skema penjemputan dan pembinaan ketika anak-anak tersebut dipulangkan.

“Sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan tentang orang-orangnya. Tapi kita ke rencana pemulangannya saja dulu. Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik,” tambahnya.

Sementara teknis pemulangannya sendiri, Mahfud mengaku persoalan tersebut mudah, yang penting anak-anak tersebut benar-benar memenuhi syarat untuk dipulangkan.

“Kalau teknis pemulangan itu gampang saja kalau sudah ketemu dan sudah betul memenuhi syarat untuk dipulangkan, kalau itu mungkin bisa aja lewat dijemput dan sebagainya teknis itu,” ucapnya.

Diberitakan bahwa Pemerintah Indonesia tetap membuka opsi untuk pemulangan anak-anak WNI eks ISIS ke tanah air. Wacana itu hanya diberikan kepad anak-anak mereka yang sama sekali belum terpapar aksi terorisme kedua orang tuanya. Jika anak-anak yang akan dipulangkan terpapar paham radikalisme dan terorisme, pihak Pemerintah Indonesia akan mengkaji lebih dalam lagi.

“Anak-anak di bawah 10 tahun akan kembali dipertimbangkan, tapi case by case (kasus per kasus), ya dilihat lagi apakah ada orang tuanya atau tidak, apakah yatim piatu atau tidak,” ujar Mahfud setelah rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11 Februari 2020).

Sumber: Kompas.com&Detik.com
Laporan: Nurul Sadrina Sari
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan