Pemerintah Impor Beras, Sultra Masih Surplus

  • Bagikan
Kepala Dinas Disperindag Sultra, Sitti Saleha. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rencana pemerintah pusat melakukan impor beras berdampak pada kenaikan harga beras eceran yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sultra terus melakukan upaya mengembalikan kestabilan harga melalui operasi pasar.

Kepala Disperindag Sultra, Sitti Saleha mengakui harga beras eceran di beberapa tempat di Sultra, khususnya Kota Kendari berdasarkan hasil pemantauan pasar masih banyak ditemukan harga beras eceran yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Menteri Perdagangan.  

“Memang masih ada beberapa harga beras yang belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) itu, tapi sebagian juga sudah ada yang mengikuti aturan itu,” ujar Sitti Saleha saat ditemui di ruang rapat kantor gubernur usai mengikuti rapat, Senin (15/1/2018). 

Untuk menstabilkan kembali harga beras, pihaknya bersama jajaran instansi terkait melakukan pemantauan dan operasi pasar ke pihak distributor maupun penjual eceran di Kota Kendari dan beberapa daerah lain. Termasuk menghimbau masyarakat pro aktif memberikan informasi perkembangan harga beras sesuai harga eceran tertinggi.

Sehubungan stok beras di Sultra, lanjut dia, masih tercukupi bahkan kelebihan atau surplus untuk lima bulan kedepan.

“Kita masih surplus, malah kita masih antar pulau Surabaya dan Sulawesi Selatan, stok kita masih cukup tersedia sampai lima bulan kedepan,” jelas Sitti Saleha.

Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang penetapan harga beras eceran tertinggi (HET), jenis medium Rp 9.450 per kilogram sedangkan jenis premium Rp 12.800 per kilogram, sementara di beberapa penjual beras eceran masih menggunakan diatas harga yang sudah ditetapkan.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan