Pemerintah Pusat Belum Cairkan DD Tahap III di Buton

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga kini dana desa (DD) tahap III di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara belum dicairkan oleh pemerintah pusat atau masih tertahan di kas negara. Hal itu dikarenakan syarat pencairan ke kas daerah belum lengkap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, La Madi, mengatakan belum dicairkannya DD tahap III itu karena lambatnya pemerintah desa merampungkan laporan realisasi penggunaan DD.

“Padahal itu merupakan salah satu syarat utama yang harus diajukan secara kolektif di Kementerian Keuangan di Jakarta,” kata La Madi kepada sejumlah awak media, Rabu (14/11/2018).

Lanjut La Madi, karena sudah dipenghujung tahun, Ia berharap seluruh syarat pencairan DD segera dirampungkan, sehingga sebelum Desember dananya sudah bisa masuk di kas daerah. “Supaya seluruh desa di Buton bisa kembali melanjutkan program yang sudah direncanakan,” harapnya.

Senada dengan itu, Bendahara Bantuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Yamin, bahwa lambatnya pengajuan DD tahap III ke Kemenkeu RI dikarenakan masih ada beberapa desa yang belum merampungkan kewajiban laporan realisasi penggunaan DD tahap II-nya. Sebab, laporan itu harus dikirim secara kolektif di Kementian Keuangan.

“Hingga sekarang ini baru sekitar 90 persen yang terkumpul, yang lainnya belum, tapi Insyaallah sebelum Desember sudah bisa,” ujarnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan