Pemilih Pemula Ikut Deklarasikan Lawan Politik Uang dan Sara

  • Bagikan
Ratusan pemilih pemula yang tergabung dalam kwartir cabang gerakan Pramuka Sultra yang ikut mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang, Rabu (14/2/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan pemilih pemula yang tergabung dalam kwartir cabang gerakan Pramuka Sultra mengikuti deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara pada pilkada 2118, Rabu (14/2/2018). Deklarasi ini juga dirangkaikan dengan peluncuran adhyasta Pemilu dengan tema awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakan keadialan pemilu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari.

Sekitar 500 peserta dari pemuda pelajar kwartir cabang Pramuka, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tim pemenang masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pejabat Forkopimda, unsur kepolisian, pimpinan partai peserta pemilu, dan tamu undangan ikut dalam deklarasi penolakan politik uang dan isu sara tersebut. 

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu dalam sambutannya mengatakan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pilkada, perlu partisipasi dari semua elemen masyarakat. Dia berharap, pada pelaksanaan pilkada serentak ini, partisipasi pengawasan cari masyarakat meningkatkan kualitas pesta demokrasi di Provinsi Sultra.

“Seluruh pengawas sangat mengharapkan dan mengingikan pelaksana Pilkada yang damai dan kondusif tanpa ada politik uang dan sara. Kita berharap mulai dari awal sampai proses pemilihan selesai untuk melawan politik uang,” kata Hamiruddin.

Deklarasi laksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia yang melakukan pilkada dan bertepatan dengan tanggal 14 Februari, dimana sebagian kalangan hari ini dianggap sebagai bentuk kasih sayang.

 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya mengintruksikan untuk melawan politik uang dan politisasi sara disebabkan,yakni memiliki daya rusak dan daya konflik yang  besar bagi masyarakat.

“Sebelum pelaksanaan kampanye, bagi kami harus mensosialisasikan untuk memberikan perhatian yang serius pada dua hal ini lewat deklarasi secara bersama pada setiap daerah yang melakukan pemilihan, untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi sara,” ungkapnya.

Menurutnya, Sultra merupakan salah satu di antara daerah yang lain yang dikenal dengan pemungutan suara ulang (PSU). Untuk itu dirinya berharap, deklarasi bisa dimaknai dalam kehidupan sehari-hari, utamanya selama pilkada.

“Harapannya masyarakat tidak terintimidasi dengan isu-isu yang berkembang saat ini. Semoga pilihan ini bisa berjalan dengan baik, utama di Sultra ini sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.

Acara deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara turut dilakukan cap tangan sebagai simbol penolakkan politik uang dan sara.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan