Pemilih Wajib Asal Mubar di Lapas Raha Didominasi Laki-laki

  • Bagikan
Anggota KPUD Mubar, Alirun Asa. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Anggota KPUD Mubar, Alirun Asa. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Jumlah pemilih asal Kabupaten Muna Barat (Mubar) di Lembaga Permasyarakatan Raha sebanyak 48 orang pada pemilu 2019. Pemilih wajib merupakan tahanan dan narapidana.

Anggota KPUD Mubar, Alirun Asa, menjelaskan pemilih yang berada di lapas akan didaftar dalam formulis A5 agar bisa menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara terdekat atau di Rutan Raha.

“Jumlah pemilih yang berasal dari Mubar ada di Lapas Raha baik yang berstatus tahanan maupun narapidana sebanyak 48 orang, terdiri dari laki-laki 47 dan perempuan satu,” jelas Alirun, Minggu (10/2/2019).

Sedangkan di Rutan Kelas IIA Kendari dan Lapas Baubau, KPUD Mubar masih menunggu data pemilih wajibnya hingga kini melalui KPUD Kendari dan KPUD Baubau.

“Jadi setiap KPU kabupaten/kota akan koordinasi dengan KPU yang ada warga binaanya (di dalam lapas),” tambahnya.

Dari jumlah itu, sekitar 39 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019. Sementara sisanya akan melakukan perekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mubar guna dimasukkan dalam data perbaikan DPT.

“Kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil Mubar agar yang bersangkutan dilakukan perekaman,” ucapnya.

Menurut Kepala Disdukcapil Mubar, Alimin Ole, pihaknya telah merekam data kependudukan para tahanan.

“Sudah tidak ada masalah lagi untuk data kependudukan yang bersangkutan,” singkatnya.

Untuk diketahui, jumlah wajib pilih dalam DPT Mubar, yaitu 55.644 orang.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan