Pemilihan Rektor UHO Batal Lagi, Menteri Dituduh Perdagangkan Jabatan Rektor

  • Bagikan
Inilah 3 Calon Rektor UHO

SULTRAKINI.COM: Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2016-2020 diundur untuk kedua kalinya. Sebelumnya pemilihan dijadwalkan pada 9 September 2016, kemudian dijadwal lagi Kamis (22 September 2016) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Senat kampus terbesar Sulawesi Tenggara itu. 

Undangan pemilihan rektor kali ini ditandatangani ketua Aminuddin Mane Kandari dan telah sampai pada 117 anggota senat selaku pemilik suara. 

Namun, Rektor UHO Prof Ir Usman Rianse kembali menyampaikan pengunduran jadwal Pilrek menjadi 26 September 2016. Hal itu setelah mendapatkan surat keputusan dari Kemenristekdikti terbaru terkait penundaan ulang pemilihan rektor. “Isinya  bahwa sebelumnya tanggal 22 September namun diundur 26 September,” kata Wakil Rektor 2 UHO, Hilaluddin Hanafi, Rabu (21/9/2016).

Tidak ada alasan tertulis pihak Kemenristekdikti soal penundaan jadwal pilrek UHO tersebut. Selain anggota senat akan ikut memberikan suara dalam Pilrek tersebut adalah Menteri  Ristek dan Pendidikan Tinggi.

Suara senat dalam pemilihan rektor di universitas negeri seperti UHO hanya 65 persen, sementara 35 persen lainnya dipegang oleh Menrsitekdikti. Pertimbangannya bahwa PTN itu bukan mandiri sepenuhnya, melainkan sebagai kepanjangan tangan pemerintah.

Pada pemilihan Rektor UHO yang akan berlangsung Senin (26 September 2016), ada tiga calon yang sudah lolos dalam pemilihan di tingkat senat pada 13 Juni 2016 lalu. Mereka adalah Muhammad Zamrun (Dekan FMIPA) yang saat itu mendapat dukungan 63 suara senat, kemudian Buyung Sarita sebanyak 32 suara dan La Rianda Baka 12 suara.

Ketiga calon ini kemudian mempunyai peluang yang sama untuk duduk sebagai Rektor UHO menggantikan Usman Rianse yang sudah dua periode menjabat. Mereka akan kembali dipilih oleh anggota senat bersama-sama dengan suara menteri.

Sebutlah Prof La Rianda Baka yang saat itu mengantongi 12 suara, tidak tertutup kemungkinan akan memperoleh suara terbanyak jika suara menteri diarahkan pada yang bersangkutan. Demikian pula bagi Buyung Sarita dan Muhammad Zamrun, semuanya mempunyai peluang sama karena yang sangat menentukan adalah suara menteri.

Selain berebut 35 persen suara menteri, para calon rektor juga harus menjaga perolehan suara senat yang sudah diperoleh pada pemilihan lalu, serta ikut memperebutkan suara pada calon rektor lainnya yang tidak masuk dalam tiga besar, yakni suara untuk La Sara (4 suara), suara untuk Andi Bahrun, La Niampe, LM Aslan, Muchtar, dan Nurlansi (masing-masing satu suara).

Sumber SultraKini.com menyebutkan bahwa salah satu calon rektor sudah mengarantina sejumlah anggota senat yang pro pada dirinya di sebiah hotel di Kendari. “Tujuannya agar anggota senat ini tidak lagi lari ke calon lain suaranya,” kata sumber itu.

Terkait dengan pemilihan rektor PTN yang melibatkan suara menteri, Komisioner Ombudsman Bidangi Pengawasan SDM dan SDA Laode Ida mengaku banyak mendapatkan laporan terkait kinerja Menristekdikti, Muhammad Nasir. 

Salah satu bahwa Menteri Nasir diduga memperdagangkan jabatan rektor pada universitas negeri.  “Ada info yang masih harus diinvestigasi. Setiap pemilihan rektor harus memiliki mahar sekitar Rp 3-5 miliar,” ujar Laode Ida sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (20/9/2016).

Menanggapi tudingan itu Nasir langsung membantahnya bahwa proses pemilihan rektor selama ini dilakukan di daerah, bukan di pusat dan berdasarkan pada kemampuan dari calon rektor tersebut.

“Pemilihan rektor kan di daerah. Ya itu saja. Ngapain saya memperdagangkan? Itu sudah di sana semua kok. Kami hanya melihat kinerjanya, baik atau tidak. Kalau tidak baik ngapain dipertahankan?” ujar Nasir saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa (20/9/2016).

Nasir bahkan mengaku belum menerima surat yang disebutkan telah dikirimkan Ombudsman RI kepada dirinya. Dia mengaku sudah bertemu Komisioner Ombudsman Laode Ida, tetapi tidak disinggung soal laporan dirinya tersebut.

Laporan: Syahrini dan Frirac

  • Bagikan