Pemilu 2019 Jangan Giring Siswa ke Politik Praktis

  • Bagikan
Kepsek SMAN 6 Kendari Idham.(Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Kepsek SMAN 6 Kendari Idham.(Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kontestan Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 tinggal menghitung beberapa bulan lagi. KPU telah mengumukan umur 17 diatas wajib menyalurkan hak suara.

Tentu pemilih Pemula yang dimaksud adalah mereka yang sedang duduk dibangku SMA dan SMK pada kelas dua belas (XII).

Seperti halnya Siswa SMAN 6 Kendari, sesuai data sekolah yang memenuhi syarat untuk pemilih pemulah tercatat 389 siswa.

Kepsek SMAN 6 Kendari, Idham, menegaskan bagi siswa yang terdaftar sebagai pemilih pemulah oleh KPU tetap menjaga nilai-nilai luhur demokrasi yang baik.

“Siswa tidak boleh terlibat politik Praktis. Para siswa dan siswi cukup didorong partisipasinya untuk mensukseskan Pemilu,” ujar Idham. Selasa (14/8/2018).

Partisipasi siswa pada Pileg dan Pilres, lanjut Idham, lebih pada proses pembelajaran demokrasi saja. Bagaimana mereka diperkenalkan tata cara demokrasi yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

“Agar siswa memahami benar bahwa sistem demokrasi politik itu, tidak hanya dituangkan dalam pembelajaran kurikulum disekolah dalam hal tertuang melalui program studi PPKN. Akan tetapi diluar sana siswa dan siswa bisa juga mereka mengetahui suasana politik” katanya.

Idham berharap, kepada pemilik kepentingan dalam hal ini para Caleg agar tidak menggiring anak-anak generasi muda untuk berpolitik praktis dan terlibat dalam kampanye politik.

“Saat ini anak-anak kita cukup ditanamkan wawasan pembelajaran politik. Kan mereka ada waktunya untuk terlibat penuh dalam dunia politik kedepanya. Tugas pokok mereka yang diemban saat ini cukup fokus belajar dan belajar untuk mewujudkan cita-cita mereka bagi negara dan bangsa,” tutupnya.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan