Pemkab Konsel Masuk Kategori Kabupaten Terbaik Aksi Stranas Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi, turut mengikuti puncak acara peringatan Hakorda 2020 yang digelar secarta virtual di Rujab Gubernur, Rabu (16/12/2020) (Foto: Ewit Kominfo Sultra)
Gubernur Sultra, Ali Mazi, turut mengikuti puncak acara peringatan Hakorda 2020 yang digelar secarta virtual di Rujab Gubernur, Rabu (16/12/2020) (Foto: Ewit Kominfo Sultra)

SULTRAKINI.COM: Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapatkan apresiasi oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dari prestasi yang diperoleh setelah menggerakkan rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).

Kabupaten Konsel merupakan salah satu diantara sembilan kabupaten se Indonesia yang mendapatkan apresiasi serupa. Konsel juga merupakan satu-satunya perwakilan dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mendapatkan apresiasi ini.

Prestasi membanggakan itu disampaikan langsung perwakilan Timnas PK, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa dalam puncak acara peringatan Hakorda 2020 yang digelar secarta virtual, Rabu (16/12/2020)

Presiden RI, Joko Widodo turut hadir secara virtual memberikan sambutannya. Sedangkan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya hadir dalam ruang yang terbatas. Gubernur Sultra, Ali Mazi juga mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur di Kendari.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam laporan hasil pelaksanaan Stranas PK mengungkapkan, Stranas PK merupakan langkah pemerintah dalam mencegah terjadinya korupsi yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Fokus Stranas PK meliputi tiga hal, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Fokus ini kemudian dijabarkan melalui Aksi PK. Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK, dibentuk telah Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Sebagai tindak lanjut dari perpres ini, telah ditandatangani surat keputusan bersama (SKB) dari lima pimpinan kementerian/lembaga (K/L), yakni Ketua KPK, Menteri PPN/Kepala Bappenas, menteri dalam negeri, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, dan kepala staf kepresidenan. SKB tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 tersebut ditandatangani pada 19 Oktober 2018 lalu.

Suharso Monoarfa juga mengungkapkan bahwa lima kementerian/lembaga negara ini kemudian menjalankan 11 aksi Stranas PK selama dua tahun, yang dimulai Januari 2019 hingga Desember 2020.

“Dalam pelaksanaannya, telah berkolaborasi dengan 87 kementerian/lembaga dan 542 pemerintah daerah,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam keteranganya melalui press rilis Dinas Kominfo Sultra, Rabu (16/12/2020).

Pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, terdapat 508 kabupaten/kota yang dievaluasi, dimana 12 kabupaten/kota bernilai baik, 184 kabupaten/kota bernilai cukup, dan 312 kabupaten/kota bernilai kurang.

Menteri Suharso lalu menyampaikan apresiasi khusus kepada sembilan kabupaten/kota yang performansnya baik dengan nilai di atas 80 persen. Salah satunya Kabupaten Konawe Selatan, sebagai satu-satunya daerah di Sultra yang meraih nilai itu.

Delapan kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), Pringsewu (Lampung), Karawang (Jawa Barat), Bontang (Kalimantan Timur), Kuningan (Jawa Barat), Muko-Muko (Bengkulu), dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat).

Pada tingkat pemerintah provinsi, dari 34 pemerintah daerah, terdapat tiga provinsi kategori baik, 18 provinsi kategori cukup, dan 13 provinsi kategori kurang. Terdapat dua provinsi yang mendapat apresiasi khusus karena nilainya di atas 80 persen, yakni Bali dan Jawa Barat. Berdasarkan situs pelaporan Aksi Stranas PK, jaga.id, Pemprov Sultra masuk dalam kategori cukup dengan nilai 64,07 persen.

Adapun untuk tingkat kementerian/lembaga, terdapat 87 K/L yang dinilai dengan hasil 23 K/L bernilai baik, 41 bernilai cukup, dan 23 bernilai kurang. Terdapat tiga K/L dengan performa yang baik dengan nilai di atas 80 persen, yakni kementerian pertanian, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dan kementerian energi dan sumber daya mineral.  

Ada empat kategori penilaian capaian Aksi Stranas PK, yakni zona merah dengan nilai 0-25 persen (sangat kurang), zona kuning antara 25-50 persen (kurang), zona biru dengan nilai 50-75 persen (cukup), dan zona hijau dengan nilai 75-100 persen (baik).

“Saat ini Timnas Stranas PK telah menyelesaikan aksi Stranas PK Tahun 2021-2022 yang berisi 11 stranas. Strateginya masih pada tiga isu utama, yakni  perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” tutup Suharso. (B)
 

Laporan: Mahatma Adnan Nuari
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan