Pemkab Mubar Kembali Anggarkan 2 Miliar Pengadaan Seragam Sekolah Gratis

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui Dinas Pendidikan kembali mengadakan program pakaian seragam gratis bagi anak tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat baik negeri maupun swasta.

Tidak tanggung-tanggung pengadaan seragam sekolah gratis dialokasikan anggaran kurang lebih Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggara  2021.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, La Umbas mengatakan, program seragam sekolah gratis ini merupakan program pemerintah kabupaten yang tertuang dalam visi dan misi pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya.

“Untuk tahun ini, kembali menganggarkan pakaian seragam sekolah gratis. Untuk SD senilai Rp1 miliar dan SMP juga Rp1 miliar,” ungkap La Umbas saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/3/2021).

Ia menyampaikan, pakaian seragam sekolah gratis ini nantinya diperuntukkan untuk pelajar SD kelas satu yang baru masuk juga pelajar SMP kelas satu yang baru masuk. Bantuan seragam yang dimaksud berupa sepatu, kaos kaki, seragam baju putih biru untuk pelajar SMP, putih merah untuk pelajar SD, baju batik, pakaian olahraga, dasi, dan topi.

“Semua sekolah baik negeri maupun swasta akan mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Umbas juga menjelaskan, dalam program ini Pemkab akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaanya.

“Pengadaanya kita pihak ketiga kan, pembagiannya juga langsung kesekolah masing-masing,” terangnya.

Untuk mengantisipasi kelebihan siswa baru katanya, Dinas Pendidikan akan menambahkan penganggarannya sesuai perencanaan yang ada.

Oleh karena itu, ia berharap pemberian seragam sekolah gratis ini dapat meringankan beban orang tua siswa ketika anaknya masuk sekolah dengan harapan tidak ada lagi yang putus sekolah akibat kurang biaya di Muna Barat.

“Tidak boleh lagi ada yang putus sekolah hanya karena tidak punya biaya,” tutupnya. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan