Pemkab Mubar Mulai Cairkan Gaji ke-13

  • Bagikan
Kepala BPKAPD Zakaruddin Saga Kabupaten Mubar.(Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPKAPD Zakaruddin Saga Kabupaten Mubar.(Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) akan mulai dibayarkan pada Selasa (3/7/2018).

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendpatan dan Aset Daerah (BPKAPD) Kabupaten Muna Barat Zakaruddin Saga mengatakan, Pemkab Mubar telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp6 miliyar untuk pembayaran gaji ke-13 1.486 PNS. Jumlah tersebut sama dengan jumlah yang disiapkan sebelumnya untuk pembayaran gaji 14.

“Pembayaran gaji 13 yang akan diterima PNS bersih tanpa potongan dan langsung ditransfer ke rekening PNS,” ujar Zakaruddin kepada Sultrakini.com, Senin (02/7/2018).

Ia mengatakan proses pencairan gaji ke-13 ini akan dibayarkan langsung direkening masing-masing ASN bersamaan dengan gaji bulan Juli.

“Kita akan fokuskan dalam minggu ini sudah selesai, insya Allah besok sudah bisa cair. Nilainya sama dengan jumlah gaji 14 hanya beda peruntukanya, kalau gaji ke-13 lebih untuk membantu biaya anak sekolah, sementara gaji 14 atau THR untuk keperluan Lebaran,” tutupnya.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan