Pemkot Baubau Bentuk Tim Inventaris Pelimpahan Aset dari Pemkab Buton

  • Bagikan
Pemerintah Kota Baubau saat menggelar rapat membahas tentang tindaklanjut penyerahan aset Buton-Baubau (Foto: Dok. Diskominfo Kota Baubau) 
Pemerintah Kota Baubau saat menggelar rapat membahas tentang tindaklanjut penyerahan aset Buton-Baubau (Foto: Dok. Diskominfo Kota Baubau) 

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pasca pelimpahan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Buton kepada Pemerintah Kota Baubau yang ditengahi oleh Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Baubau mengambil langkah membentuk tim khusus untuk mendata atau menginventaris aset.

Wali Kota Baubau, AS Tamrin, mengatakan Pemerintah Kota Baubau sudah menggelar rapat guna membetuk tim inventaris khusus yang ditugaskan untuk mendata aset milik Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau dalam upaya menyelesaikan perihal kesepakatan penyerahan atau pelimpahan aset Pemkab Buton kepada Kota Baubau beberapa waktu lalu.

AS Tamrin mengaku telah menandatangi surat keputusan (SK) tentang pembentukan tim tersebut agar dapat menangani lebih lanjut terhadap limpahan aset itu.

Menurut dia, perihal kepemilikan aset, dianggap telah selesai dan sudah sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau, dimana dalam pasal 14 itu wajib diserahkan.

Sedangkan tata penyerahannya mengikuti Permendagri Nomor 42 bukan yang lain.

“Langkah ini didukung oleh semua pihak yang hadir dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Sultra Ali Mazi,” ungkap AS Tamrin, dikutip dari rilis Diskominfo Kota Baubau pada Jumat, 29 Januari 2021.

Menurutnya, penyerahan aset tersebut telah final karena sesuai aturan sehingga tidak perlu lagi rapat DPRD karena mandat aturan.

Perihal aset, lanjut AS Tamrin, sebelumnya sudah pernah dibentuk tim inventarisasi aset guna mendata aset limpahan tersebut, hanya saja apakah akan diperbaiki ataupun direhabilitasi. Olehnya itu, setelah aset diserahkan pihaknya akan membicarakan lagi bagaimana tata cara penyerahan aset, apakah disewakan atau dipinjam pakaikan.

“Dan dengan berat hati kita lakukan pemberitahuan bukan disegel, sebagaimana informasi yang berkembang dengan ultimatum 21 hari sudah diberitahukan secara baik-baik,” terangnya.

“Saya sudah perintahkan lagi Sekot Baubau untuk membentuk tim khusus. Yang jelas, kita tidak mengabaikan nilai-nilai budaya. Dan diminta di SK dipilah perbidang. Sehingga bidang-bidang yang menangani seperti pembersihan, penertiban. Yang melaksanakan penertiban ada dari Polres Baubau,” sambungnya.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar, mengatakan aset limpahan ini sudah dibahas dalam rapat internal sebelumnya, termasuk pembentukan tim-tim yang akan ke lapangan dengan maksud untuk melakukan penataan aset dan rencana pemanfaatannya

“Karena itu, apa yang disampaikan oleh Wali Kota Baubau, AS Tamrin, sudah sangat jelas dan tegas untuk segera ditindaklanjut oleh tim yang telah dibentuk,” tegas Roni. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamri
n

  • Bagikan