Pemkot Baubau Usulkan Pinjam Dana di Bank, Enam Agenda Ini akan Dibangun

  • Bagikan
Kepala Dinas Perumahan dan Penataan Ruang Kota Baubau, Andi Hamzah. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara mengusulkan peminjaman dana senilai Rp 200 miliar untuk pembangunan infrastrukur salah satunya sebagai upaya pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19. Terdapat enam agenda yang mendasari Pemkot melakukan pinjaman tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Penataan Ruang Kota Baubau, Andi Hamzah, mengatakan sesuai dengan agenda pembangunan Kota Baubau, pemerintah melakukan pinjaman daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra. Hal ini juga disetujui oleh DPRD pada Senin, 9 November 2020.

“Sekarang posisinya ada di Kemendagri, tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri, setelah itu kita jalankan proyeknya,” jelas Hamzah, Senin (14/12/2020).

Di balik pinjaman dana ini, kata Hamzah, memiliki enam agenda. Empat agenda di antaranya berkaitan dengan proyek jalan lingkar, sedangkan sisanya proyek pembangunan parkiran terintegrasi dan proyek serbaguna PO-5.

Menurutnya, paling utama penggunaan dana pinjaman itu adalah pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 di Kota Baubau.

Di satu sisi, kata dia, sebagai cara Pemkot dapat mencapai RPJMD.

Beberapa pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus PUPR, yaitu belum tuntasnya jalan lingkar, by pass, dan mensukseskan percepatan pembanguan jembatan Muna-Buton.

Sementara itu, rencana pembangunan gedung serbaguna dan pembangunan terigrasi bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan dan permasalahan transportasi di Kota Baubau. Serta memancing masyarakat untuk tidak hanya ingin bermukim dalam kota, tetapi ada penyebaran penduduk di bagian lainnya di wilayah Baubau.

“Bisa terjadi perputaran ekonomi bukan hanya di dalam kota, tetapi bisa keluar daerah,” tambahnya.

Pembangunan gedung parkiran akan dibangun di eks Kantor Satpol. Lokasi ini sering terjadi kepadatan dan kemacetan kendaraan di waktu tertentu.

Adapun jumlah tingkatan bangunan parkiran, masih perlu melakukan kajian sehingga kapasitasnya dapat disesuaikan. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan