Pemkot Inventaris Aset Daerah untuk Dimusnahkan 

  • Bagikan
Rapat Sekertaris Daerah Pemkot bersama OPD guna menginventaris aset kota kendari untuk di musnahkan dan hapuskan (Foto: Kominfa Kota Kendari) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) sedang menginventaris sejumlah aset milik pemerintah yang sudah tidak layak pakai untuk dimusnakan.

Sekertaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, menindaklanjuti rencana pendataan aset tersebut telah mengumpulkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna melakukan pencatatan aset milik masing-masing.

Dia meminta, semua OPD bisa mencatat aset yang akan dimusnahkan dan segera menyerahkan dokumenya di BPKAD kota untuk diverifikasi . 

“Semua OPD wajib dan segera menyelesaikan usulan aset yang akan dimusnahkan agar pencatatan aset milik kita (Pemkot) bisa tertib,” ungkap Nahwa Umar saat memimpin rapat pencatatan aset bersama OPD secara virtual, Selasa (18/8/2020). 

Sementara itu, Kasubid Penatausahaan dan Pelaporan Aset BPKAD Kota Kendari, A. Ikrar Anggara Sakra,  menjelaskan bahwa rapat perdana pembahasan aset ini merupakan tahap awal pemeriksaan fisik dan administrasi yang akan dilakukan tim penghapusan aset terhadap usulan yang disampaikan OPD dilingkup Pemkot Kendari.

“Kalau semua sudah diteliti dan dibuatkan berita acara dengan lampiran jenis-jenis asetnya, selanjutnya Sekda sebagai pengelola akan mengusulkan kepada Wali Kota untuk dimusnahkan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Ikrar memaparkan, setelah seluruh aset telah dimusnahkan dan dibuatkan berita acara, aset yang telah dimusnahkan selanjutnya akan dihapus di kartu investaris barang.

Katanya, salah satu usulan barang  yang akan dihapuskan adalah bangunan kantor Wali Kota Kendari yang lama yang kini masih dalam tahap rehab dan sejumlah fasilitas didalamnya. (B)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan