Pemkot Kendari Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan ke Pegawai

  • Bagikan
Pemberian santunan kepada mitra BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan langsung oleh Asisten II Pemkot Kendari, Kasman Arifin. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pemberian santunan kepada mitra BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan langsung oleh Asisten II Pemkot Kendari, Kasman Arifin. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan kepada pengguna jasa atau mitra, BPJS cabang Kota Kendari memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan dan kematian di Ramadan 1439 Hijriah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari, La Uno memberikan santunan secara simbolik, berupa santunan jaminan kecelakan kerja dan kematian.

“Santunan yang kami serahkan nanti, salah satu pegawai non ASN di Dinas Pemadam Kebakaran yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Kendari perlindungannya di BPJS Ketenagakerjaan, juga salah satu karyawan PT Iswanto yang mengalami JKK JKM,” kata La Uno, Selasa (5/6/2018).

Dia bersyukur Pemerintah Daerah Kota Kendari memberikan perhatian kepada para ASN setampat, salah satu bentuknya adanya jaminan kerja dan kematian.

Ahli waris yang menerima santunan tersebut, di antaranya ahli waris Almarhum Andri Hermawan pegawai non ASN di Dinas Pemadam Kebakaran yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Kendari perlindungannya di BPJS Ketenagakerjaan. Serta ahli waris Almarhum Riski Ramadhan, salah satu karyawan PT Iswanto yang mengalami JKK JKM.

“Semoga kedepannya, kebijakan-kebijakan ini menular ke seluruh pemberi kerja di Sulawesi Tenggara umumnya, Kendari khususnya baik di sektor swasta, maupun lingkup pemerintah,” ujar La Uno.

Penyerahan santunan tersebut diapresiasi Pemerintah Kota Kendari. Pihaknya juga berharap, para pegawai mendapat perlindungan kerja dari BPJS.

“Saya mengimbau kepada pemberi kerja untuk memberikan jaminan keselamatan kerja,” ujar Asisten II Pemkot Kendari, Kasman Arifin.

 

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan