Pemkot Kendari Berikan Mobil Operasional kepada Tiga Mitranya

  • Bagikan
Penyerahan bantuan oprasional dari Pemkot kendari kepada tiga instansi mitra, Senin (1/4/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan bantuan oprasional dari Pemkot kendari kepada tiga instansi mitra, Senin (1/4/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Wali Kota, Sulkarnain menyerahkan tiga mobil operasional kepada tiga instansi mitranya di lingkup Pemerintah Kota, yakni Kodim 1417/Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, dan Kejaksaan Tinggi Sultra, Senin (1/4/2019).

Dua mobil merek Toyota Hilux Double Cabin dan satu Avanza tersebut menggunakan APBD Kendari tahun 2019.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengatakan bantuan tersebut bagian dari dukungan pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing stakeholder di Kota Kendari. Di satu sisi, saat ini kewenangan Pemkot sangat terbatas, sehingga adanya mobil bantuan tersebut sinergitas dalam melayani masyarakat antar instansi pemerintah semakin terjalin dan terbangun dengan baik.

“Tahun lalu juga kita serahkan tiga mobil operasional kepada Polres Kendari, Pengadilan Agama, dan Dandim POM. Tahun ini kembali kita realisasikan,” terang Sulkarnain.

Penyerahan bantuan oprasional dari Pemkot kendari kepada tiga instansi mitra, Senin (1/4/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Pemberian bantuan, lanjutnya telah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan dalam hal pemberian bantuan kendaraan operasional.

Diharapkan, bantuan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, Kodim memiliki wilayah operasional luas.

“Saya selaku Dandim 1417/Kendari, berterima kasih pada wali kota Kendari, karena jujur saja apa yang sudah kami miliki saat ini kurang layak dan maksimal untuk menjangkau seluruh daerah tugas kami, dengan adanya mobil ini, insya Allah bisa menjangkau seluruh daerah tugas kami, utamanya daerah lebih dalam (pelosok), dan kita pergunakan untuk kepentingan bersama,” ucap Dandim 1417/Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan