Pemkot Kendari Buka Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Covid-19

  • Bagikan
Bimbingan teknis penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan Penanggulangan Covid-19 (Foto: Dok. Pemkot Kendari)
Bimbingan teknis penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan Penanggulangan Covid-19 (Foto: Dok. Pemkot Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Asisten III Pemkot Kendari, Agus Salim Safrullah, membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan Penanggulangan Covid-19 yang digelar Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kota Kendari, Kamis (26/11/2020).

Agus, mengatakan tuntutan reformasi pengelolaan keuangan daerah yang baik, harus mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik dengan berpedoman pada tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik tersebut meliputi efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang baik, maka perlu didukung pula oleh adanya aparat pengelola keuangan daerah yang memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Ia menjelaskan masa pandemi Covid-19 menuntut pemerintah untuk berperan aktif dan memberikan perhatian khusus baik dari aspek kebijakan, pendanaan maupun dukungan sarana, prasarana lainnya dalam hal penanganan dan penanggulangan Covid 19.

“Pemerintah pusat dalam upaya penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 saat ini, telah menetapkan tiga fokus kebijakan yaitu penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi. Untuk mendukung ketiga kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kendari telah mengalokasikan anggaran yang diperuntukan membiayai pelaksanaan kegiatan penanganan dan penanggulangan Covid-19,” jelas Agus.

Kegiatan tersebut, katanya, luarannya di harapkan kepada seluruh peserta yang berasal dari aparat pengelola keuangan daerah, baik dari Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, bendahara pengeluaran SKPD maupun stakeholder lainnya, agar mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan di bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti para pengelola Keuangan OPD dan menghadirkan narasumber dari BPKP perwakilan Sultra. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan