Pemkot Kendari dan Kajari Teken Kerja Sama di Bidang Hukum

  • Bagikan
Penandatanganan nota kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dengan Kejaksaan Negeri Kendari dalam aspek bantuan hukum, Kamis (20/2/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman yang tertuang MoU untuk memberikan perlindungan hukum dalam aspek roda pemerintah di Taman Kota Kendari, Kamis (20/2/2020).

Kerjasama diantara kedua instansi ini terkait, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan bidang lain yang berkaitan dengan tata usaha negara. Penandatanganan ini diteken langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Kepala Kajari Said Muhamad, dan disaksikan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari beserta lurah dan camat.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, berharap melalui kerjasama tersebut, Pemkot kedepannya bisa terbantukan karena mendapat pendampingan hukum dari kejaksaan dalam segala aspek kebijakan, sehingga kemudian hari tidak bermasalah.

“Kerja sama ini terkait pendampingan hukum. Misalkan aturan-aturan yang harus dipenuhi dan dijalankan sehingga nanti ketika pemkot bergerek menegakkan peraturan daerah (Perda) dan sebagainya, itu sudah atas konsultasi ke kejaksaan,” ungkap Sulkarnain.

Dengan begitu, sambung Sulkarnain, bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi ataupun penjelasan terkait kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemkot, masyarakat bisa langsung mengkonfirmasinya ke kejaksaan.

“Kerja sama ini sebanarnya sudah lama, hanya penyempurnaan saja. Pemkot banyak terbantu dengan ini, contohnya banyak hal kemarin agak rumit kita selesaikan, tetapi begitu dilimpahkan ke kejaksaan, alhamdulillah semua tuntas,” ujar politisi PKS itu.

Ditempat yang sama, Kepala Kejari Kota Kendari, Said Muhammad, mengungkapkan, sesuai fungsi kejaksaan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot Kendari dalam segala aspek ketika dibutuhkan.

“Contonhya itu, ada hal yang tidak sesuai aturan dan ada juga yang dengan sesuai aturan. Ini yang kita laksanakan. Kalau seumpamanya ada keterlambatan, kita pelajari apa, oh ternyata oleh undang-undang harus begini, tetapi alhamdulillah selama ini bagus-bagus semua,” kata Said.

Meskipun, lanjut dia, tidak selamanya yang dijalankan sesuai dengan harapan, namun komunikasi dengan Wali Kota Kendari tetap berjalan sehingga semua permasalahan bisa dituntaskan.

“Kami selalu bicarakan dengan wali kota, semua pekerjaan. Kalaupun saya seumpanya ditengah jalan ragu-ragu, saya konsultasikan. Mudah-mudahan kedepan kerja sama ini lebih baik lagi,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan