Pemkot Kendari Musnahkan Aset Senilai Rp 2 Miliar

  • Bagikan
Pemusnahan aset milik Pemerintah Kota Kendari dengan menggunakan alat berat, Selasa (10/12/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan aset milik Pemerintah Kota Kendari dengan menggunakan alat berat, Selasa (10/12/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Barang milik daerah yang sudah menjadi aset milik Pemerintah Kota Kendari dimusnahkan di halaman Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (10/12/2019). Aset tersebut dimusnakan karena dianggap sudah tidak layak pakai.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain, yakni laptop, komputer, CPU, meja, kursi, lemari, kaset DVD, bola lampu listrik, dan mikrofon.

Sekertaris Kota Kendari, Nahwa Umar, mengatakan pemusnahan barang milik daerah aset Kota Kendari merupakan barang-barang yang sudah tidak layak pakai lagi. Jika dibandingkan dengan biaya perbaikan dengan biaya ongkos pakai baru tidak sebanding.

“Pemusnahan ini sesuai aturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah Kota Kendari, namanya juga kantor, yang dimusnahkan ini barang-barang yang sudah tidak dapat digunakan lagi,” ungkap Nahwa Umar.

Barang-barang yang di musnahkan ini merupakan barang yang ada di Sekretariat Daerah Kota Kendari. Ditaksir biaya harga dari barang tersebut senilai lebih dari Rp 2 miliar. Selain itu, ada juga beberapa barang rusak lainnya seperti layar monitor komputer dan laptop dari BPKAD dan Dispenda turut di musnahkan dengan nilai ditaksir ratusan juta rupiah.

“Dari pada juga disimpan, mengotori, mending dimusnahkan,” kata Nahwa.

Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkot Kendari, Jahudin, mengatakan barang-barang yang dimusnahkan sudah diinvestasris secara keseluruhan. Rata-rata pengadaan barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang pengadaan sejak tahun 2007 sampai 2014.

“Seperti yang disampaikan ibu sekda tadi bahwa jika diperbaiki lebih mahal harganya makanya kita musnahkan dan selain itu juga sudah tidak layik pakai,” sambung Jahudin.

Dia mengatakan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan sudah didata dengan baik dari nama barang, kerusakan maupun tahun pengadaan.

“Sebelum dimusnahkan semua sudah kita data,” pungkasnya. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan