Pemkot Kendari Sediakan Rp27 M untuk THR ASN

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak Rp27 miliar. Anggaran tersebut sama dengan pengeluaran gaji setiap bulannya.

THR akan diberikan kepada lebih dari 4.000 Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkot Kendari.

Dijadwalkan pembayaran THR dimulai 4-7 Juni melalui rekening masing-masing ASN.

“Bisa juga dibayarkan sebelum tanggal 4 Juni, tergantung dari kecepatan bendahara menyerahkan surat perintah membayar. Kami lagi menunggu bendahara masing-masing SKPD untuk memasukkan SPM,” kata Susanti dilansir dari laman resmi Pemkot Kendari, Rabu (30/5/2018).

(Baca juga: Jika SPM Tuntas, PNS bisa Rasakan THR Awal Juni 2018)

 

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan