Pemkot Kendari Tawarkan Solusi Keluhan Pedagang Pasar Sentral Wuawua

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain bersama sejumlah pedagang Pasar Sentral Wuawua, Selasa (19/2/2019). (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain bersama sejumlah pedagang Pasar Sentral Wuawua, Selasa (19/2/2019). (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengaku menerima banyak keluhan dan masukkan dari pedagang sehubungan masalah relokasi pedagang ke Pasar Sentral Wuawua. Pemerintah Kota Kendari pun mengundang para pedagang Pasar Wuawua dan tokoh masyarakat berdialog membahas keluh kesah tersebut.

Dialog terbuka di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari pada Selasa (19/2/2019) ini, menyinggung Pasar Panjang dan pasar ilegal lainnya untuk digusur dan pedagangnya diarahkan menempati Pasar Sentral Wuawua. Aspirasi tersebut tidak hanya didengarkan Pemkot, sejumlah unsur pemerintah lainnya diundang berhadapan langsung dengan pedagang, di antaranya bagian hukum Pemkot Kendari, Polres Kendari, Dandim Kendari, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, camat Wuawua, dan 38 pedagang Pasar Sentral Wuawua.

Berikut poin-poin keluhan yang dibahas pedagang dengan unsur pemerintah dalam dialog terbuka tersebut.

1. Pasar Panjang dan pasar ilegal lainnya di Kota Kendari digusur, sedangkan pedagangnya direlokasi ke Pasar Sentral Wuawua. Menanggapi itu, Sulkarnain meminta pemilik los di Pasar Wuawua segera mengisi losnya yang telah dibagikan Pemkot, apabila tidak ditindaklanjuti pihaknya akan mencabut haknya sebagai pemilik. Sedangkan pemilik los yang masih ingin berdagang, akan diperpanjang hak miliknya dari 12 tahun ke 15 tahun.

“Masalah tersebut akan diatasi dalam minggu ini, saya minta hari Jumat telaannya tiap-tiap poin-poin perjanjianya (poin hak pemilik pasar),” ucap Sulkarnain kepada bagian hukum Pemkot Kendari (C.Syain Kadir), Selasa (19/2).

(Baca juga: “Pasar Wuawua Pasar Pejabat, Bukan Pasar Rakyat”)

2. Masalah parkir liar yang disuarakan oleh Jardin H. Pongga selaku Dewan Penasehat Forum Pedagang Pasar Sentral Wuawua terkait masalah bebas parkir. Poin ini, wali kota Kendari memberikan solusi berupa pembebasan parkir selama setahun bagi pengunjung. Dia juga menambahkan penjelasan sehubungan akan membebaskan biaya listrik.

3. Abd. Kadir J mewakili suara Pedagang Pasar Sentral Wuawua, mengatakan agar jalan masuk pasar diaspal. Masalah ini ditanggapi Sulkarnain dengan menginstruksikan Kepala Dinas PU untuk menindaklanjutinya.

“Untuk masalah jalan masuk, tidak bisa satu kali, ditambal dulu,” tegas Sulkarnain.

4. Masalah kebersihan pasar. Sulkarnain menegaskan kepada para pedagang bahwa tetap dipungut retribusi.

(Baca juga: Soal Pasar Panjang, Pemkot-DPRD Kendari Buat Kesepakatan)

Setelah membahas solusi atas keresahan pedagang Sentral Wuawua, wali kota meminta kesediaan dari para pedagang untuk membentuk tim pengawas yang mengawasi kelanjutan dari kebijakan-kebijakan yang direncanakan dalam dialog tersebut.

Masalah-masalah pedagang juga kembali dikoordinasikan oleh instansi-instansi yang bersangkutan.

Sulkarnain juga berjanji berkunjung ke Pasar Sentral Wuawua pada Sabtu atau hari Minggu mendatang.

Pasar Sentral Wuawua diresmikan pada 2016. Pasar kembali dibangun setelah kebakaran hebat tahun 2010 yang menghanguskan sebagian besar los pasar. Insiden ini menggiring Pemkot Kendari merelokasi pedagang ke Pasar Panjang, sembari tahap pembangunan pasar rampung. Belakangan setelah diresmikan, pedagang mengeluh, minimnya membeli di pasar tersebut. Akibatnya, beberapa dari mereka tetap bertahan di Pasar Panjang. Termasuk eks pedagang Pasar Panjang mempersoalkan penertiban Satpol PP Kendari.

Laporan: Nely&Ade Putri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan