Pemkot Kendari Tingkatkan Usaha Mikro Kecil Melalui ZIS Baznas

  • Bagikan
Penyerahan ZIS oleh Pemkot Kendari pada penerima ZIS di ruang Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan ZIS oleh Pemkot Kendari pada penerima ZIS di ruang Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Total Rp 219.800.000 zakat, infak dan sedekah (ZIS) periode keempat Desember 2018 dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari disalurkan kepada fakir miskin, beasiswa, dan bantuan lainnya, termasuk satu program baru, yakni pemberian modal usaha bagi usaha mikro kecil di Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Puuwatu.

Sesuai peruntukkannya di periode ini, pendistribusian dibagi atas beasiswa pendidikan bagi siswa kurang mampu Rp 20 juta untuk 40 siswa; bantuan kemanusiaan fakir miskin Rp 57 juta untuk 114 orang; bantuan kemanusiaan tsunami Palu beberapa bulan yang lalu Rp 20 juta; bantuan guru mengaji dan imam masjid Rp 10 juta untuk 20 orang imam masjid; bantuan kegiatan keagamaan Rp 10 juta.

Bantuan krisis kemanusiaan umat Islam di Uighur Xinjiang China Rp 15 juta; bantuan pemberdayaan ekonomi sebagai modal usaha Rp 60 juta dan dana operasional badan Amil Rp 27 juta.

Kepala Baznas Kota Kendari, Alimuddin K, menerangkan instruksi Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain guna meningkatkan produktifitas Baznas, diadakan program baru, yaitu pemberian modal usaha bagi usaha mikro kecil. Usai pelaku usaha mendapatkan keuntungan, diwajibkan membiasakan untuk menyisihkan 2,5 persen setiap harinya sebagai zakat.

“Ini sesuai saran Plt Wali Kota untuk meningkatkan produktifitas Bazarnas, juga mengangkat derajat mustahiq menjadi muzakki. Misalnya, kalau keuntungannya 100 ribu dia sisipkan 2 ribu untuk pembiasaan zakat,” jelas Alimuddin usai penyaluran zakat di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (8/1/2019).

Dana dari ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari dan lingkup Kementerian Agama Kendari yang berpenghasilan lebih dari Rp 3 juta tersebut, mengalami penurunan dibandingkan periode ketiga senilai Rp 245 juta.

Menurut Alimuddin, penurunan angka besaran zakat periode ini dikarenakan proses penerimaan zakat sifatnya stagnan dan tidak menetap setiap bulannya tergantung penyetor atau pembayar zakat.

“Mungkin tidak ada kesempatan untuk menyetor karena penyetorannya melalui Bank Muamalat, sehingga dananya baru bisa disetor pada bulan berikutnya,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengatakan pemberian zakat merupakan pembersihan dari sebagian harta yang dimiliki, jadi jika ingin harta bersih, harus dikeluarkan zakatnya.

Untuk periode ini, kata dia, ZIS akan mendorong untuk peningkatan ekonomi produktif sehingga masyarakat tidak bergantung pada pihak lain.

“Kita ingin lewat bantuan ini masyarakat kita berdayakan, apakah lewat perdagangan maupun usaha-usaha lainnya, bahkan Baznas siap untuk memberikan bantuan modal hingga 10 juta rupiah,” terang Sulkarnain.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan