Pemotongan Gaji Honorer Satpol PP Buteng Diduga Pungli

  • Bagikan
Bentrok antara Satpol PP Buton Tengah dan LSM Garuda saat menyuarakan pemotongan gaji anggota Satpol PP Buteng sebesar Rp 25 ribu yang diduga pungli. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Buton Tengah, diduga memotong gaji pegawai honorer sebesar Rp 25 ribu dari total yang harus diterima Rp 750 ribu per orang. Namun pihak DPRD Buteng baru akan menindaki setelah adanya aksi demo yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Garansi Unitas Demokrasi (LSM Garuda).

“Sebenarnya hal ini kami sudah lama mendengarnya. Namun kami tidak berani memanggil mereka kalau hanya mendengar gosip-gosip di luar. Alhamdulilliah hari inilah puncaknya, sehingga kami bisa memanggil mereka untuk menjelaskan duduk perkaranya,” kata Ketua DPRD Buteng, Adam, usai mendengarkan orasi LSM Garuda, Senin (17/04/2017).

LSM tersebut menduga, ada pemotongan gaji pegawai honorer Satpol PP Buteng sebesar Rp 25 ribu sebagai bentuk pungutan liar (Pungli). Menurut mereka tindakan itu perlanggaran Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli. Untuk memperkuat dugaannya, mereka memiliki nota pembayaran gaji dan perjanjian kerja anggota Satpol PP Buteng.

“Orang yang melakukan pungli tersebut harus diberhentikan dari jabatannya,” ujar seorang LSM Garuda, Rahim Buton.

Direncanakan Selasa (18/04/2017) ini, pihak Satpol PP Buteng akan dipanggil ke Kantor DPRD guna melakukan hearing terkait hal tersebut.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan