Pemprov Sultra: 10 Nama Perebutkan Kursi Sementara AS Tamrin

  • Bagikan
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sultra, Laode Ali Akbar. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai merencanakan pengusulan pergantian sementara atau pejabat sementara Wali Kota Baubau. Usulan dilakukan mengingat, masa jabatan AS Tamrin selaku Wali Kota Baubau setempat akan berakhir per 30 Januari 2018. Serta masuknya dia sebagai bakal calon pada Pilkada 2018.

“Insya Allah Minggu depan kami sudah usulkan AMJnya (akhir masa jabatan), sebenarnya minggu ini, tapi ini sudah mepet, jadi pekan depan, Insya Allah Selasa,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Laode Ali Akbar ditemui di pelataran aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra, Jumat (8/12/2017).

Menindaklanjuti hal itu, pemprov Sultra mulai mengusulkan sepuluh nama yang bisa memenuhi kriteria minimal eselon II untuk mengikuti rangkaian seleksi. Hingga menghasilkan tiga nama untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Hanya tiga nama yang akan diusulkan di Kemendagri dan yang berhak menentukan itu Kemendagri kita hanya mengusulkan,” kata Ali Akbar.

Adapun kesepuluh nama yang diwacanakan akan menggantikan AS Thamrin diantaranya Hado Hasina (Kepala Dinas Perhubungan), Muh. Arfah (Kepala Biro Kesra), Heri Alamsyah (Kadis Koperasi dan UMKM), Juhudin (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan), Tasman Taewa (Kepala BPMD), Mahmuddin (Kepala PTSP), dan beberapa lagi yang tidak disebutkan namun secara garis besar semuanya merupakan Kepala Dinas yang memenuhi syarat untuk menjabat.

“Yang jelasnya satu bulan sebelum berakhir masa jabatan sudah ada keputusan,” terang Ali Akbar.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan