Pemprov Sultra Batasi Jadwal Pencairan THR ASN

  • Bagikan
Kepala BPKAD Sultra, Isma. (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPKAD Sultra, Isma. (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, menyiapkan sekitar Rp40 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN.

Menurut Kepala BPKAD Sultra, Isma, pencairan THR tergantung seberapa cepat instansi bersangkutan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Namun tetap diberikan batas waktu sampai 4 Juni 2018. Jadwal ini juga telah diberitahuan ke semua organisasi perangkat daerah melalui surat edaran.

“Jadi pencairannya tidak akan serentak, siapa lebih cepat keluarkan SPM itu langsung kita cairkan,” terang Isma yang juga Penjabat Sekda Sultra, Kamis (31/5/2018).

Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2018, besaran THR sama dengan satu bulan penghasilan pada Mei.

Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Hal tersebut berbeda dengan THR di tahun sebelumnya yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Dilansir dari CnnIndonesia (Mei 2018), sebenarnya masih terdapat sejumlah komponen tunjangan yang tak masuk dalam perhitungan THR PNS, TNI, dan anggota Polri. Komponen-komponen tersebut, yakni tunjangan bahaya, tunjangan risiko, tunjangan pengamanan, tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan.

Kemudian, tambahan penghasilan bagi guru PNS, insentif khusus, tunjangan selisih penghasilan, serta tunjangan yang sejenis dengan tunjangan kompensasi, bahaya, dan insentif.

Sesuai aturan tersebut, THR yang diperoleh PNS nantinya tak akan dipotong iuran maupun pajak, sebagaimana dipertegas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani, pajak THR PNS akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Hal ini berbeda dengan THR karyawan swasta yang sesuai aturan akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh).

“Kurang lebih Rp40 miliar (besaran THR). Kemarin saja belum ada guru sekitar Rp20 miliar, sekarang dua kali lipat,” tambah Isma.

 

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan