Pemprov Sultra Berhasil Pertahankan WTP Delapan Kali Berturut Turut

  • Bagikan
Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Laode Nusriadi menyerahkan LHP atas laporan keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 kepada Gubernur Sultra Ali Mazi, (Foto: Ist)
Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Laode Nusriadi menyerahkan LHP atas laporan keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 kepada Gubernur Sultra Ali Mazi, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2020. Prestasi tersebut berhasil dipertahankan oleh Sultra untuk ke -8 kalinya secara berturut-turut.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Laode Nusriadi kepada Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh dan Gubernur Sultra Ali Mazi, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sultra pada Jumat, (4 Juni 2021) kemarin.

Dalam sambutannya, Laode Nusriadi mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa informasi keuangan yang telah disajikan dalam laporan kuangan Pemprov Sultra, tahun 2020 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis actual, sehingga BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun 2020.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov Sultra dalam mempertahankan predikat opini WTP. Semoga capaian dan prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Laode Nusriadi menyerahkan LHP atas laporan keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 kepada Ketua DPRD Sultra, (Foto: Ist)

Laode Nusriadi mengungkapkan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari adanya sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Sultra dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

“Kami berharap, laporan hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan para pimpinan dan anggota DPRD Sultra dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun pengawasan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sultra Ali Mazi menyambut baik predikat WTP yang diberikan BPK atas laporan keuangan Provinsi Sultra tahun 2020.

Namun, ia juga menyadari sejumlah catatan yang diberikan termasuk klasifikasi belanja barang dan jasa serta belanja modal yang dianggapnya masih jauh dari sempurna.

“Mengenai sejumlah temuan, kami akan tindaklanjuti segera, akan segera kami jalankan sebaik-baiknya agar menjadi semakin lebih baik. Sehingga kami mampu meningkatkan kinerja yang berkualitas agar bisa kembali memperoleh WTP untuk tahun depan,” ujar Ali Mazi. (B/Adv)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan