Pemprov Sultra Segera Angkat Plt Usai Status Agus Feisal Jelas

  • Bagikan
Agus Feisal Hidayat (kiri) bersama La Ode Arusani. (Foto: Dok.pemkab Busel)
Agus Feisal Hidayat (kiri) bersama La Ode Arusani. (Foto: Dok.pemkab Busel)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Usai ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi RI, kursi Bupati Buton Selatan (Busel) yang diduduki Agus Feisal Hidayat kini menjadi perhatian masyarakat. Namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, tak mau bertindak gegabah mengalihkan posisi jabatan tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra, Ali Akbar mengaku pihaknya sedang menunggu pernyataan resmi dari KPK sehubungan status Agus Feisal sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Misalnya, menunjuk pelaksana tugas bupati Buton Selatan.

“Jika memang benar, saya akan meminta petunjuk pada pimpinan untuk melakukan pengusulan pelaksana tugas. Bisa saja langsung ada Plt, tapi untuk itu langsung saja konfirmasi langsung ke Pj Gubernur Sultra,” jelas Ali Akbar melalui sambungan WhatsApp, Rabu (23/5/2018).

Agus Feisal Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK bersama sembilan orang lainnya pada Rabu (23/5/2018). Penangkapan itu turut menyita uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 10 ribu yang totalnya Rp 400 juta. Mereka langsung digiring ke Mapolres Baubau guna dilangsungkan pemeriksaan awal.

Pasangan La Ode Arusani ini, diterbangkan tim KPK ke Jakarta bersama sejumlah orang lainnya menggunakan pesawat Wings sekira pukul 05.30 Wita melalui Bandara Betoambari.

KPK masih enggan membeberkan status dan kasus yang menjerat Agus Feisal. Pihaknya baru akan memperjelas semuanya dalam konferensi pers yang diagendakan hari ini (24/5) pada sore atau malam hari.

 

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan