Pemprov Sultra Sosialisasikan Pergub Pedoman APBD 2020

  • Bagikan
Sosialisasi Pergub tentang pedoman APBD tahun anggaran 2020. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mensosialisasikan peraturan gubernur tentang pedoman anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

APBD merupakan produk kebijakan daerah yang mencerminkan komposisi anggaraan daerah tersebut. Sebab, dari sanalah mengalir rumusan bagaimana arah pembangunan dan skala prioritas yang dicetuskan oleh pemerintah dan dibahas bersama untuk kemudian disetujui DPRD.

Pj Sekda Sultra, Laode Ahmad, menerangkan APBD bersumber dari rakyat melalui pajak rettribusi sampai pada pemanfaatan kekayaan daerah. Sehingga dalam rumusannya, mutlak berpihak pada kepentingan rakyat dan memastikan anggaran tahunan benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

“Kalau ini bisa kita jaga, daerah akan semakin kuat dan visi misi bapak gubernur dan wakil gubernur membangun Sultra akan terealisasi dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” ujarnya saat memberikan pengarahan dalam sosialisasi Pergub pedoman APBD tahun anggaran 2020 di Aula BPKAD Sultra, Jumat (31/1/2020).

Menurut Laode Ahmad, eksekutif, legislatif, dan yudikatif diberi amanah oleh rakyat untuk menjaga stabilitas pemerintahan, agar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Kepala Inspektorat Sultra, Gusti, mengatakan setiap kegiatan harus jelas anggarannya.

“Jangan melaksanakan kegiatan apapun kalau anggarannya tidak ada, tidak cukup, apalagi kalau tidak jelas dimana sumber anggarannya,” ucapnya.

Secara teknis Pergub tentang pedoman APBD Sultra tahun 2020 dijelaskan oleh Kepala BPKAD Isma tidak jauh berbeda dengan pedoman APBD Sultra pada 2019. Hanya terdapat perubahan sedikit dikarenakan ada aturan baru, ditekankan kepada bendahara, PPK dan PPTK yang baru untuk koordinasi dan konsultasi kepada BPKAD dan Inspektorat serta kehati- hatian dalam membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan