Pemprov Sultra Tetapkan Cuti Bersama ASN Mulai 11 Juni

  • Bagikan
Sekda Pemrov Sultra, Isma. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Sekda Pemrov Sultra, Isma. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan jadwal cuti bersama perayaan Idul Fitri terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 11-20 Juni 2018.

“PNS akan kembali berkantor pada 21 Juni 2018. Penetapan jadwal cuti ini sudah diatur berdasarkan ketentuan yang ada. Namun, PNS diharapkan tidak menambah cuti lagi,” ujar Sekda Pemprov Sultra, Isma kepada SultraKini.Com, Rabu (6/6/2018).

Isma menegaskan, PNS yang kedapatan menambah cuti pasca Idul Fitri akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah sampaikan hal ini kepada seluruh PNS lingkup Pemrov bahwa, tidak ada lagi yang menambah libur. Jika hal ini terjadi, mereka akan kami berikan sanksi tegas,” tegasnya.

 

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan