Pemuda dan Pemilu

  • Bagikan
Rakhmat Hidayat, ST (Pemerhati Politik dan Demokrasi)

Oleh: Rakhmat Hidayat, ST (Pemerhati Politik dan Demokrasi)

SULTRAKINI.COM: Pemuda merupakan salah satu elemen bangsa yang telah memiliki sumbangsih besar dalam sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia. Di zaman kerajaan, misalnya ada Gajah Mada dengan Sumpah Palapanya mampu menyatukan Nusantara, di zaman penjajahan ada peristiwa Sumpah Pemuda yang mampu menyatukan seluruh anak bangsa dalam satu kesatuan tanah air, bangsa dan bahasa Indonesia, serta zaman kemerdekaan dimana Soekarni dan kawan-kawan menculik Bung Karno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan yang dikenal dengan peristiwa Rengas Dengklok.

Pasca kemerdekaan pemuda tidak pernah absen dalam panggung perubahan baik dalam peran sosial maupun peran politik, misalnya angkatan 66 di akhir masa orde lama dan reformasi 1998 yang mampu membuka kran demokrasi yang selama kurang lebih 32 tahun tersumbat oleh rezim orde baru.

Itulah beberapa deretan peran pemuda, dalam catatan sejarah panjang bangsa Indonesia yang bisa dijadikan rujukan semangat atau motivasi bagi pemuda masa kini untuk terus berbuat bagi bangsa baik dalam ruang sosial, ruang politik maupun ruang-ruang lainnya yang bisa membawa kemaslahatan bagi bangsa Indonesia.

Berangkat dari deretan peranan pemuda dalam sejarah panjang bangsa Indonesia di atas, menarik bagi kita untuk mengamati peranan pemuda saat ini, khususnya dalam ruang politik.

Tidak bisa dipungkiri, pasca reformasi 1998 lah partisipasi politik masyarakat dalam momentum pesta demokrasi atau Pemilu mulai meningkat. Tak terkecuali pemuda yang merupakan salah satu elemen masyarakat yang juga memiliki kesempatan besar dan terbuka untuk terlibat dan berperan penuh dalam Pemilu. Tidak hanya menjadi pemilih atau kontestan dalam kompetisi perebutan jabatan politik tetapi juga menjadi pemantau ataupun penyelenggara jalannya pesta demokrasi itu sendiri.

Pemuda sebagai Pemilih

Dalam menyalurkan aspirasinya di Pemilu atau Pilkada, pemuda menggunakan pertimbangan rasional dalam menentukan pilihannya. Idealisme yang dimiliki pemuda menjadi modal dasar yang bisa menentukan pilihannya terhadap berbagai calon pemimpin. Pemuda cenderung kritis dalam menilai seorang figur, apa yang dipilih pemuda tentu lahir dari banyak pertimbangan-pertimbangan baik dari sisi visi-misi calon, track record calon maupun sikap dan perilaku calon dalam menjalani aktivitasnya. Oleh karena itu, apa yang dipilih oleh pemuda dalam Pemilu atau Pilkada berpotensi melahirkan pemimpin yang berkualitas.

Pemuda sebagai Kontestan Kompetisi Politik Pemilu

Tidak hanya sebagai pemilih, pemuda juga kini berani tampil dalam gelanggang politik. Tidak heran banyak figur-figur muda hadir dan menghiasi di setiap momentum pesta demokrasi, baik itu Pemilu maupun Pilkada. Bahkan pemuda mampu bersaing dengan kalangan tua dalam kompetisi, mengingat pemuda cenderung progresif dan inovatif dalam setiap melakukan gerakan politiknya. Pemuda memberi warna politik baru dalam dinamika politik di Indonesia, baik secara nasional maupun lokal sehingga rakyat pun juga memiliki harapan besar kepada pemuda. Tetapi yang menjadi catatan penting, tampilnya pemuda dalam gelanggang politik sebagai kontestan politik harus tetap mempertimbangkan kematangan diri, baik matang secara politik maupun secara moral, mengingat pemuda terkadang hanya sebatas coba-coba dan bermodal semangat sehingga ketika berhasil mendapatkan jabatan politik, pemuda tidak terjebak dalam praktik-praktik korupsi maupun gaya hidup yang amoral.

Pemuda sebagai Pemantau Pemilu

Setiap pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu akan selalu ada potensi terjadi kecurangan-kecurangan atau pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi. Oleh karena itu, penting di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu mesti diawasi, agar meminimalisir kekurangan atau pelanggaran dalam Pemilu. Keberadaan Bawaslu sebagai lembaga negara yang ditugaskan oleh negara dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu tentu tidaklah cukup. Mesti ada keterlibatan elemen masyarakat lainnya dalam mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilu. Di sinilah, pemuda dapat mengambil peran sebagai pemantau Pemilu lewat lembaga-lembaga semisal LSM atau NGO yang bertugas memantau pelaksanaan Pemilu yang difasilitasi oleh pemerintah atau bekerjasama dengan Bawaslu.

Pemuda sebagai Penyelenggara Pemilu

Pemuda kini memiliki kesempatan lebih luas untuk menjadi penyelenggara Pemilu, dalam hal ini sebagai anggota Panitia Pemilih kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebelumnya, anggota PPK dan PPS minimal memiliki usia 25 tahun, kini dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, usia minimal adalah 17 tahun. Pemuda mesti memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mendedikasikan diri dalam proses demokrasi mengingat pemuda masih memiliki semangat tinggi dan idealisme yang masih terjaga. Semangat dan idealisme tinggi yang juga didukung dengan independensi pemuda, maka perannya sebagai penyelenggara sangat dibutuhkan demi independensi penyelenggara Pemilu dan suksesnya pelaksanaan Pemilu.

Empat peran di atas, kita berharap pemuda masih tetap mampu menuliskan peran sejarahnya sebagai kelanjutan dari deretan peranan pemuda dalam sejarah panjang perjalanan bangsa. Peranan dalam ruang politik-demokrasi yang mampu membawa perubahan bagi bangsa dan negara Indonesia khususnya dalam kehidupan berdemokrasi.

  • Bagikan