Penanganan Kasus Direktur PDAM Muna, Polda Sultra Masih Adem

  • Bagikan
VR. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Dugaan kasus penyebaran foto bugil yang menyeret Direktur PDAM Muna, ditangan penyidik hingga kini masih adem.

Bagaimana tidak, sejak kasus tersebut dilaporkan oleh korban pada awal 2017 lalu, YF yang diduga sebagai pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, penyidik enggan berkomentar dan mau memberikan keterangan, terkait sejauh mana kasus tersebut bergulir.

Sementara itu, VR yang menjadi korban atas perbuatan terlapor merasa geram, pelaku belum diperiksa oleh penyidik Subdit II Ditreskrimus Polda Sultra.

“Padahal sudah jelas, bahwa saya menjadi korban. Semua bukti sudah saya serahkan ke penyidik dan juga memeriksa saya untuk dimintai keterangan,” ujar VR saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (25/9/2017).

VR mengaku belakangan dirinya kerap dihubungi oleh terlapor untuk bertemu. Namun permintaan itu tidak dipenuhinya.

“Terlapor sering hubungi saya lewat telepon, mengajak saya untuk bertemu dan ingin membahas persoalan tersebut baik-baik. Tapi saya tidak mau,” jelas VR.

YF sebelumnya dilaporkan VR pada Mei 2017 setelah diduga menyebarkan foto asusila terhadap korbannya VR yang melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 1 tentang tindakan tanpa hak mendistribusikan foto asusila. 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan