Penanganan Korupsi, Kejari Konawe Raih Peringkat Pertama se-Indonesia

  • Bagikan
Surat penghargaan Kejari tipe B oleh Kejari Konawe. (Foto: Dokumentasi Kejari Konawe).
Surat penghargaan Kejari tipe B oleh Kejari Konawe. (Foto: Dokumentasi Kejari Konawe).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mendapatkan peringkat pertama Kejari tipe B se-Indonesia atas penilaian kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) per Januari hingga Juni 2018 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 2 Oktober 2018.

Penilaian tersebut dinobatkan oleh Kejagung atas kinerja Kejari Konawe dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Nomor:B-844/F/Fjp/05/2018 tanggal 4 Mei 2018, perihal tolok ukur penilaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Tentunya dalam peringkat I ini saya berterima kasih atas kinerja kasi pidsus dan team penyelidik, team penyidik, penuntut umum dan tim eksekutor atas kinerja teman-teman tentunya ini juga berkat doa, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Sultra,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Konawe, Saiful Bahri Siregar, kepada SultraKini.com, Sabtu (13/10/2018).

” Semoga dengan hasil ini akan lebih meningkatkan kinerja di masa depan serta penyelesaian perkara yang ada semakin cepat selesai. Mohon doa dan dukungan dari teman-teman semua serta masyarakat di wilayah hukum Kejari Konawe, walaupun kondisi kami masih 11 jaksa tetapi kami tetap berusaha memaksimalkan kinerja kami,” tambahnya.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan