Penangkapan ADP Diduga Suap Senilai Miliaran Rupiah

  • Bagikan
Adriatma Dwi Putra. (foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Adriatma Dwi Putra kini menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta. Pengkapan ADP diduga terkait dengan tindak pidana suap yang terjadi di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra ditangkap oleh KPK pada Selasa (27/2/2018) malam. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana suap yang terjadi di Kota Kendari.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan nilai suap tersebut mencapai miliaran rupiah. Namun, ia tidak merinci jumlah suap tersebut. Febri hanya mengatakan uang tersebut hanya dalam bentuk pecahan rupiah.

“Diduga miliaran rupiah, tapi bukan angka (Rp 1,5 M) itu,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Febri mengatakan, suap yang diterima ADP diduga berkaitan dengan proyek yang dikerjakan oleh salah satu dinas di Kota Kendari. Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak swasta yang sebelumnya juga memenangi proyek serupa di kota itu.

“Hasilnya apa, secara keseluruhan dari proses kemarin itu akan kami sampaikan pada konferensi pers besok (Kamis) siang,” jelasnya.

Adriatma ditangkap di rumah jabatannya pada Selasa (27/2/2018) malam bersama ayahnya, Asrun, dan beberapa orang dari pihak swasta. Asrun adalah mantan Wali Kota Kendari yang sedang mencalonkan jadi Gubernur Sulawesi Tenggara.

Mereka sempat diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara. Saat ini, pihak yang ditangkap tersebut sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK di Jakarta.

 

Sumber: Kumparan.com

  • Bagikan