Penataan Dapil Pemilu 2019, KPUD Kendari: Berganti Arah

  • Bagikan
Rapat kerja penyusunan penataan dapil dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Kota Kendari serta simulasi perhitungan alokasi kursi. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penetapan Daerah Pemilihan anggota DPRD Kota Kendari pada pemilihan umum 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini penetapan dapil disesuaikan dengan kondisi wilayah dan searah jarum jam.

Sebelumnya, dapil anggota DPRD Kota Kendari pada pemilihan anggota legislatif tahun 2014, yakni Dapil I Kendari-Kendari Barat, Dapil II Abeli Poasia, Dapil III Baruga-Kambu, Dapil IV Wuawua-Kadia, dan Dapil V Mandonga-Puuwatu. Sedangkan pemilu 2019 nanti, dapil berubah menjadi Dapil I Abeli-Poasia, Dapil II Kambu-Baruga, Dapil III Wua-Wua-Kadia, Dapil IV Puuwatu-Mandonga, dan Dapil V Kendari Barat-Kendari.

Ketua Divisi Teknis KPUD Kota Kendari, Hayani Imbu mengatakan perubahan dapil tersebut jika mengacu pada prinsip-prinsip penetapan dapil maka tidak sesempurna sesuai dengan apa yang kita harapkan, sehingga diusulkan perubahan penamaan dapil.

“Perubahan ini karena kalau kita dari Dapil I Kendari Barat-Kendari, ke Dapil II Abeli-Poasia itukan melewati teluk, jadi keutuhannya terganggu. Kita usulkan perubahan sesuai arah jarum jam,” jelas Hayani kepada SultraKini.Com usai rapat kerja penyusunan penataan dapil dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Kota Kendari serta simulasi perhitungan alokasi kursi di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (22/12/2017). 

Selain itu, kata Teo sapaan akrab Hayani Imbu, perubahan dapil juga mengacu pada tujuh prinsip penyusunan dapil, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Tidak hanya dapil, kata dia, pemilu 2019 mengalami perubahan alokasi kursi pada masing-masing dapil. Perubahan tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk sesuai DAK pada masing-masing wilayah kecamatan atau dapil.

“Tapi jumlah kursi kita di DPRD tetap sama 35 kursi, cuman ada beberapa yang mengalami perubahan kursi,” terang Mantan ketua KPUD kota Kendari ini.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan