Pencairan Dana Pilkada Buton Tunggu Rekening Dari Kemenkeu

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: BUTON – Meski Pemerintah Daerah (Pemda) bersama KPU Kabupaten Buton telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Anggaran Pilkada Buton sebesar Rp 24 Miliar, namun saat ini, anggaran tersebut belum bisa di cairkan.

 

Diungkapkan, Ketua KPU Kabupaten Buton, Alimudin Syukur, Senin (30/5/2016) di Pasarwajo, anggaran belum bisa dicairkan, sebelum ada rekening yang dikeluarkan oleh Kementrian Keungan (Kemenkeu) RI.

 

\”Kita sampai saat ini masih menunggu, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini susah dapat direalisasikan, sehingga kita bisa gunakaan anggarannya,\” ujarnya.

 

Menurutnya, saat ini masih menunggu proses register nomor rekening pada satuan kerja KPU Kabupaten Buton, rekening tersebut dikeluarkan oleh Kemenkeu.

 

Diungkapkan Alimudin, jika anggaran tersebut belum dapat dicairkan, akan menjadi beban bagi KPU Buton dalam pelaksanaan tahapan Pilkada yang saat ini sudah mulai dilakukan.

 

\”Yang jelasnya berdasarkan hasil perjalanan dinas sekretaris (KPU Buton) ke Provinsi Sultra, itu menjadi hal yang diprioritaskan, karena kami anggap cukup menggangu kalau ini tidak segera dilaksanakan,\” tandasnya.

  • Bagikan