Pencuri Motor di Kendari Kena Lakban Buser 77

  • Bagikan
Tersangka RT diamankan Buser 77 Polres Kendari. (Foto: Dok.Polres Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Spesialis pencuri motor dilakban Buser 77 Polres Kendari. Pria berinisial RT (41) ini beraksi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

RT diciduk polisi pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita. Korbannya adalah seorang mahasiswa bernama Arman Firnanda yang kehilangan motornya pada Senin (15/2) malam. Korban kehilangan motor yang terparkir di teras rumah kompleks BTN Mekar Indah Residen, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata, motor korban memang dalam keadaan tidak terkunci stang stir.

“Korban yang baru saja keluar memarkir kendaraannya lalu masuk ke dalam rumah untuk istirahat selama 30 menit dan ketika korban kembali ke luar rumah, motor yang ditinggalkannya tadi hilang,” terangnya.

Tersangka mengaku, motor yang dicurinya itu didorong menjauh dari lokasi dan mencungkil motor agar bisa digunakan.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan