Pendaftar Bacaleg Sunyi di Mubar, Parpol sudah Atur ‘Hari Baik’

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Batas waktu pendaftaran bakal calon legislatif sisa empat hari lagi, sejak dibuka pada 4 Juli 2018. Namun hingga saat ini belum ada satupun partai politik mendaftarkan bacalegnya di kantor KPUD Muna Barat (Mubar).

Sejumah parpol di wilayah Mubar terpantau masih melengkapi dokumen pendaftaran. Sementara jadwal pendaftarannya mengikut intruksi dari DPP.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Mubar, Made Wastawa, mengatakan pihaknya sedang proses perampungan kelengkapan berkas bacaleg.

“Kesiapanya sudah 75 persen, tinggal kita siapkan beberapa dokumen lainnya untuk diserahkan ke KPU,” kata Made Wastawa kepada SultraKini.Com, Jumat (13/7/2018).

Sementara Partai Demokrat akan mendaftar ke KPU setempat pada Sabtu, 14 Juli mendatang sesuai intruksi DPP secara serentak di se- Indonesia. Pendaftaran nanti dilakukan bersama para simpatisannya menuju kantor KPU. Sembari menunggu jadwal itu, pihaknya juga sedang melengkapi berkas bacaleg yang telah rampung 80 persen.

“Kita menyesuaikan dari DPP. Di partai kami pendftaranya secara nasional 14 Juli. Yang belum lengkap itu tinggal kesehatan jiwa, yang lainnya seperti kesehatan, narkoba, SKCK dan lain-lain sudah lengkap,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat, Gamal.

Sama seperti Demokrat, Partai Nasdem juga mengikut intruksi DPP untuk mendaftar pada Senin, 16 Juli mendatang. Terkait kelengkapan berkas sudah mencapai 90 persen.

“Perintah ini diturunkan oleh DPP melalui DPW ditembuskan ke DPD,” terang Ketua DPD Partai Nasdem Mubar, Insafu.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan