Pendaftar Bakal Calon Legislatif di Buton masih Sepi

  • Bagikan
Anggota KPUD Buton, Hikarni Ali. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Anggota KPUD Buton, Hikarni Ali. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sejak pendaftaran bakal calon legislatif resmi dibuka 4 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah Buton belum menerima satupun pihaknya menerima pendaftaran peserta.

Kepala Bidang Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPUD Buton, Hikarni Ali, mengatakan informasi waktu pendaftaran sejumlah partai politik telah diterima pihaknya, namun belum meregistrasi secara resmi di kantor KPU. Seperti, PAN bakal mendaftar 12 Juli, PKS 16 Juli, Demokrat 14 Juli, serta PKB, Nasdem dan Partai Golkar pada 17 Juli.

“Hari ini tanggal 11 Juli 2018, belum ada satupun partai yang datang mendaftarkan diri. Namun via WA mereka mengkonfirmasi kehadiran mereka,” kata Hikarni Ali, Rabu (11/7/2018).

Ditambahkannya, salah satu syarat pendaftaran bakal calon, yakni melampirkan model B1KWK atau surat pengajuan balon yang ditandatangani oleh pimpinan parpol tingkat kabupaten.

Dalam susunan bakal calon, setiap parpol wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

“Kami akan memastikan jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari yang ditetapkan setiap dapil (daerah pemilihan,” tambah Hikarni Ali.

Batas pendaftaran bakal calon legislatif sampai 17 Juli mendatang. Di Kabupaten Buton, terdapat tiga dapil, yaitu Dapil I: Kecamatan Pasarwajo dan Kecamatan Wabula, Dapil II: Kecamatan Kapontori dan Kecamatan Lasalimu, Dapil III: Kecamatan Wolowa, Siotapina, dan Kecamatan Lasalimu Selatan.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan