Pendaftar PKH Disnaker Membludak, Ini Kerja dan Jumlah Kuotanya

  • Bagikan
Abu Bakar (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Abu Bakar (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Merujuk pada keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 31 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kegiatan pengurangan pekerja anak dalam rangka mendukung program keluarga harapan (PPA-PKH) tahun 2019, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran atau seleksi tenaga pendamping PKH dari tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2019.

Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sultra, Abu Bakar, mengatakan dihari kedua pendaftaran mulai ramai sudah hampir lima puluhan. Namun untuk tahap pertama ini kuota yang akan diterima enam orang, dari 16 orang jumlah kuota yang diberikan oleh kementerian.

“Untuk tahap pertama ini yang akan diterima enam orang karena petunjuk operasional kegiatan (POK) juga belum turun (dari Kementerian),” ungkap Abu Bakar diruang kerjanya, Rabu (31/7/2019).

Katanya, para pendamping ini akan melakukuan pendampingan terhadap anak putus sekolah atau pekerja anak yang akan dilatih ke Balai Latihan Kerja (BLK) sebanyak 200 anak dengan sepuluh pendamping.

“Enam orang pendamping, satu pendamping itu akan mengawasi/mengontrol 20 sampai 30 anak,” katanya.

Lanjut Abu, tugas pendamping ini sebatas merekrut anak-anak putus sekolah (pekerja anak), dan yang mau direkrut ini ada pembatasan umur 13-14 tahun. Dengan harapan setelah dilakukan pendampingan akan merubah pola fikir maupun pola hidupnya.

“Bagaimana mereka yang tadinya putus sekolah, supaya ada pemikiran lagi untuk sekolah apakah melalui ujian paket B atau C, minimal tidak ada rencana lagi untuk tidak sekolah atau minimal berkeinginan untuk ikut uji kompetensi pelatihan,” ucap pria berbadan kekar itu.

Kurang lebih data dari Kementerian, di Sultra tercatat ada sekira 2.400 pekerja anak yang terletak di 17 kabupaten/Kota. Akan tetapi, hasil validasi dinas ketenagakerjaan khusus di Kota Kendari dari 40 anak yang terdata, tidak satupun yang ditemukan, kemungkin besar sudah beralih tempat tinggal.

“Olehnya itu kita sudah bekerjasma dengan dinas terkait termasuk Dinas Sosial dan LSM perempuan dan pemerhati anak karena mereka punya data-data anak itu, sehingga itulah tugas para pendamping ini untuk memvalidasi kembali, melalui home fisit (kunjungan rumah), karena tidak serta merta data yang diserahkan ke kami baik itu data dari Sulsel, Diknas, LSM, tidak harus langsung mau validkan, tapi harus kita lakukan home visit,” bebernya.

Maka dari itu jelasnya, nanti tekniknya meskipun pendaftar sudah dinyatakan lulus berkas akan dilanjutkan sesi diwawanca, dan tahapan ini akan menjadi acuan yang akan menggugurkan karena akan diuji sejauh mana pemahaman mereka pengenai pekerja anak ini, bagaimana teknik menghadapi anak-anak, bagaimana cara menyelesaikan solusi permasalahan ketika terjadi pada saat mereka pelatihan itu.

“Disitu akan ketahuan teman-teman pendaftar yang akan masuk jadi calon pendamping ini, jangan sampai tidak pernah meramu anak pasti akan grogi, pasti hanya tinggal akan geleng kepala,” pungkasnya.

 

Laporan : Hasrul Tamrin

  • Bagikan