Pendaftaran Berhijrah Sempat Terhalang Dokumen Parpol

  • Bagikan
Ketua KPUD Konawe, Sarmadan saat menyerahkan tanda terima berkas ke pasangan Berhijrah (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Irawan Laliasa dan Adi Jaya Putra resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada Konawe 2018, Rabu (10/1/2018).

Meski telah memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, pendaftaran pasangan dengan akromin ‘Berhijrah’ ini sempat menemui kendala. Akibatnya, prosesi pendaftaran pun berlangsung lebih lama dari biasanya.

Kendala tersebut datang dari salah satu partai politik (Parpol) pengusung, yakni Partai Bulan Bintang (PBB). Ceritanya, terdapat perbedaan nama sekretaris DPC PBB Konawe pada berkas Parpol yang dipegang KPU dengan yang disetor pasangan calon.

Berkas yang dipegang KPU yang bertanda tangan di sana adalah H. Alaudin sebagai Ketua DPC PBB Konawe dan Darton sebagai sekretarisnya. Sementara data yang disetor pasangan Berhijrah, sekretaris yang bertandatangan atas nama Ahmadi.

Pihak KPU sempat melakukan kontak ke KPU pusat, untuk mengkonfirmasi ke DPP PBB terkait nama sekretaris yang berbeda itu. Setelah dicek, ternyata di DPP PBB membenarkan jika Darton masih tertulis sebagai sekretaris di data mereka.

Atas hal tersebut, pihak KPU sempat memberikan arahan ke pasangan calon, apakah mau mengurus berkas baru dari pusat atau mencocokkan saja data yang di KPU dengan yang dibawa pasangan calon.

“Akhirnya, pihak pasangan calon, khususnya dari PBB menelepon Darton (sekretaris lama DPC PBB Konawe, red) untuk hadir. Setelah itu dia tandatangan dan akhirnya permasalahan selesai,” jelas Ketua KPUD Konawe, Samadan.

Setelah prosesi itu KPU lalu membacakan hasil verifikasinya. Akhirnya, semua berkas pendaftaran calon dianggap telah memenuhi syarat.

(Baca: Deklarasi Pasangan Berhijrah, Irawan Menangis di Depan Simpatisannya)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan